Mulai 12 Juli, Diberlakukan Larangan Parkir Sepanjang Jalan Menuju Bandara SMB II
Larangan ini berlaku mulai pukul 06.00 Wib hingga pukul 24.00 WIB
MataPublik.co, PALEMBANG – Menyambut ASEAN GAMES, Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perhubungan Kota Palembang mulai Kamis (12/07/2018), Pemerintah Kota Palembang memberlakukan larangan parkir demi menjaga ketertiban berlalu lintas. Larangan ini berlaku mulai pukul 06.00 Wib hingga pukul 24.00 WIB hingga berakhirnya ASEAN GAMES pada September mendatang.
Kepala Dinas Perhubungan, Kurniawan AP Msi dalam siaran persnya menjelaskan, pemberlakukan larangan parkir berlaku untuk jenis kendaraan roda dua maupun roda empat yang telah ditetapkan rutenya. ”Larangan parkir tersebut untuk kendaraan yang terhubung langsung dengan akses bandara,” ujar Kurniawan.
Sejumlah ruas jalan tersebut, Jalan Letjen Harun Sohar – Jl Kol H Burlian – Jl Jenderal Sudirman – Jembatan Ampera hingga Jalan Gubernur H Bastari. ”Idharapkan sleuruh masyarakat dapat mematuhi laranga parkir tersebut,” tegas Kurniawan.
Menurutnya, nantinya petuga Dishub Palembang terus melakukan sosialisasi agar tak ada kendaraan yang parkir disepanjang jalan yang telah ditengtukan tersebut.
Seperti diketahui, di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman khususnya depan sekolah Muhammadyah Balayudha sering terjadi kemacetan khususnya di jam-jam pulang sekolah. (adn)