NASIONAL

Mulai 12 Juli, Diberlakukan Larangan Parkir Sepanjang Jalan Menuju Bandara SMB II

Larangan ini berlaku mulai pukul 06.00 Wib hingga pukul 24.00 WIB

MataPublik.co, PALEMBANG – Menyambut ASEAN GAMES, Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perhubungan Kota Palembang  mulai Kamis (12/07/2018), Pemerintah Kota Palembang memberlakukan larangan parkir demi menjaga ketertiban berlalu lintas. Larangan ini berlaku mulai pukul 06.00 Wib hingga pukul 24.00 WIB hingga berakhirnya ASEAN GAMES pada September mendatang.

Kepala Dinas Perhubungan, Kurniawan AP Msi dalam siaran persnya menjelaskan, pemberlakukan larangan parkir berlaku untuk jenis kendaraan roda dua maupun roda empat yang telah ditetapkan rutenya. ”Larangan parkir tersebut untuk kendaraan yang terhubung langsung dengan akses bandara,” ujar Kurniawan.

Lihat Juga  Kebakaran Dekat Tol Palindra, Helikopter Water Bombing Padamkan Api

Sejumlah ruas jalan tersebut, Jalan Letjen Harun Sohar – Jl Kol  H Burlian – Jl Jenderal Sudirman – Jembatan Ampera hingga Jalan Gubernur H Bastari. ”Idharapkan sleuruh masyarakat dapat mematuhi laranga parkir tersebut,” tegas Kurniawan.

Menurutnya, nantinya petuga Dishub Palembang terus melakukan sosialisasi agar tak ada kendaraan yang parkir disepanjang jalan yang telah ditengtukan tersebut.

Lihat Juga  Hari ini, Masyarakat Sumsel akan Memiliki Gubernur dan Wakil Gubernur Baru

Seperti diketahui, di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman khususnya depan sekolah Muhammadyah Balayudha sering terjadi kemacetan khususnya di jam-jam pulang sekolah. (adn)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker