BANYUASIN

Mulai Pejabat Tinggi Hingga Hansip, Diduga Terima Setoran Tambang Pasir

 

 

BANYUASIN – Persoalan Penambangan Pasir di duga ilegal di Desa Rantau Harapan dan Desa Lebung kian memanas, Kenapa tidak, Setelah oknum Wartawan menjadi korban penganiayaan oleh pihak Keamanan pengusaha tambang pasir. Kini puluhan warga mendesak Pemerintah Banyuasin untuk menutup aktivitas Penambangan Pasir tersebut.

 

Zainuddin, Selaku Kepala Dusun (Kadus) Desa Rantau Harapan, mengatakan, Penambangan Pasir di Desa Rantau Harapan dikelolah oleh PT Lintang selama dua tahun, dan tidak ada kontribusi terhadap pembangunan di Desa.

 

“ Saya sudah banyak mendapat aspirasi dari masyarakat mengenai Penambangan Pasir tersebut. Warga berharap kepada Pemerintah Banyuasin untuk dilakukan penutupan aktivitas tambang tersebut. Saya hadir disini hanya menyampaikan keluhan warga, agar pemerintah cepat tanggap, sebelum terjadi hal yang tidak kita inginkan,” kata Kadus saat Jumpa Pers di dampingi ketua JPKP Banyuasin Indosapri. Senin (9/3/20) di Pusat Kuliner Pangkalan Balai.

 

Lihat Juga  DPRD Banyuasin Gelar Paripurna Penetapan Rencana Kerja 2022 dan Rencana Pembentukan Perda

Lebih lanjut dia menerangkan, tidak bisa di pungkiri, Mulai pejabat tinggi hingga Hansip (Keamanan) di Desa mendapat retribusi dari Penambangan Pasir itu.

 

“ Ya, Saya mengakui, pihak perusahaan memberikan kontribusi terhadap pejabat, Dapat galo, mulai dari Petinggi sampai ke Hansip Desa dapat bagian, itu pun bervariasi. Ada yang mendapatkan Rp 400 – Rp 100 ribu. Uang itu diberikan setiap kali perusahaan melakukan aktivitas penambangan,” ujar dia.

 

Lihat Juga  Memperingati HUT RI, Desa Tanjung Menang Ajak Masyarakat Berkontribusi

Tidak hanya itu saja, Kadus ini juga menjelaskan, Dalam satu kali operasi, bisa menghasilkan 10 unit Kapal ponton.

 

“ Sehari bisa sampai 10 Kapal besar mengangkut pasir dari Desa kami. Saya mengakui, sedangkan yang menerima kontribusi tersebut hanya pejabat tinggi saja, tidak ada kontribusi terhadap Pembangunan Desa,” tegas dia.

 

Di lokasi yang sama, Indosapri ketua JPKP Banyuasin, mengatakan, mendukung penuh Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan Polres Banyuasin untuk mengusut tuntas persoalan ini.

 

“ Tangkap Pelaku penganiayaan terhadap wartawan dan segera dilakukan penutupan legiatan penambangan pasir,” cetus dia. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker