KESEHATAN

Nataru, Hotel dan Restoran Beroperasi Seperti Biasa, Tetap Jaga Prokes

Pemkot Palembang Beri Kelonggaran Ditengah Masa Pandemi

PALEMBANG – Menjelang Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) nanti, hotel dan pengelola restoran diberi kelonggaran dalam menjalankan usahanya. Artinya, ditengah masa pandemi covid-19 tetap boleh beroperasi seperti biasa.

Hal itu disampaikan Walikota Palembang H Harnojoyo, usai menerima audiensi pengurus Persatuan Hotel dan Restoran Sumatera Selatan (PHRI Sumsel), Selasa (22/12/2021). Kebijakan kelonggaran tersebut sebagai upaya mengurangi dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masa pandemi Covid-19.

”Pemerintah Kota Palembang memberikan kelonggaran kepada pengusaha hotel dan restoran menjelang Nanatl dan Tahun Baru nanti,” ujar Harnojoyo.

Namun ujar Walikota lagi, meski diberi kelonggaran namun pihak hotel dan pengelola restoran harus tetap mentaati aturan yang ditetapkan bersama mengedepankan protokol kesehatan,” ujar Harnojoyo.

Lihat Juga  Tiga Pekan Pembelajaran Tatap Muka di Palembang Berjalan Lancar

Sementara, Ketua PHRI Sumsel, Kurmin Halim mengaku senang dan menyambut baik kebijakan kelonggaran yang diberikan Wali Kota Palembang. “Hotel dan restoran diperbolehkan buka namun tidak boleh melakukan even hiburan yang menjadi pusat keramaian. Apalagi sampai mengundang artis, lokal maupun ibu kota,” ungkapnya.

Tentunya kelonggaran yang diberikan sangat berimbas di Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang saat ini baru mencapai 50 persen. “Kita harus hormati kesepakatan yang telah dibuat, tidak ada hiburan. Hanya makan dan minum saja. Lebih dari itu tidak diperbolehkan,” jelas ketua Ketua PHRI Sumsel baru terpilih periode 2021-2026 ini.

Lihat Juga  Islam Menangkal Virus Corona

Kurmin menyebutkan, pihaknya juga sangat mengantisipasi adanya lonjakan pengunjung, lantaran Natal dan Tahun Baru ada di akhir pekan yang tentunya bakal langsung dimanfaatkan kebanyakan tamu untuk mengambil libur akhir pekan. “Ya, ini sudah jelas dan disepakati oleh kami dan Pak Wali bahwa tidak ada penutupan. Karena akan berpengaruh pada usaha dan PAD Palembang,” ujarnya. (dnn)

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker