Ombudsman Dorong Berinovasi dalam Pelayanan Publik
MataPublik.co PALEMBANG – Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa, mengatakan, Ombudsman Sumatera Selatan mendorong Pemerintah Kota Palembang untuk berinovasi dalam pelayanan publik. Hal ini dikemukakan Dewa usai menghadiri dialog publik bertajuk Pelayanan Publik di Kota Palembang, di kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumsel, Rabu (23/10).
“Ke depan, saya akan menstressing beberapa dinas yang berkenaan dengan pelayanan publik, agar berinovasi dan membuat inovasi yang sifatnya menyentuh dan memudahkan masyarakat,” ujar Dewa.
Bahkan lanjut dia, inovasi pelayanan publik ini dapat memberikan kemudahan untuk masyarakat. Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Sumsel, Adrian Agustiansyah, mengatakan, penghargaan yang sudah diterima oleh Pemkot dapat mendorong lebih banyak inovasi. “Ke depan, diharapkan banyak melahirkan inovasi yang tidak hanya formalitas saja. Jangan sampai banyak inovasi, tapi tidak diterapkan dalam kehidupan (pekerjaan, red) sehari-hari,” ujar Adrian.
Terlebih, lanjut Adrian, saat ini masih banyaknya pengaduan masyarakat yang masuk ke Ombudsman terkait pelayanan publik. “Seperti terkait pembuatan KK, KTP yang lama, meminta imbalan dan lain sebagainya. Laporan ini masih banyak kami terima.”
Karena itu, ujar Adrian, ia mendorong Pemkot Palembang segera mewujudkan mal pelayanan publik. “Kantor DPMPTSP juga kan sudah ada di Jakabaring. Kita minta mal pelayanan publik ini segera terwujud.”
Adrian mengatakan, ia mendapat informasi bahwa mal pelayanan publik Kota Palembang sekarang dalam tahap pembenahan dan kemungkinan Januari atau Februari tahun depan semua perizinan dipindahkan ke sana. “Kami harap bukan hanya pemkot saja tapi juga menggandeng instansi lain seperti Samsat, PLN dan lainya, untuk bergabung sehingga benar-benar menjadi satu mal pelayanan publik,” ujar Adrian.
Ia menuturkan, beberapa waktu lalu, pihaknya juga mendatangi Kantor Imigrasi dan meminta buat posko untuk bergabung di mal pelayanan publik ini. “Ini sudah eranya digitalisasi, dan sesuai arahan Pak Jokowi pasca dilantik, akan memangkas birokrasi yang mahal dan berpotensi pungli dengan metode pelayanan online yang lebih cepat, simpel dan transparan.”
Namun sayangnya, masyarakat Indonesia ini masih banyak yang belum familiar dengan layanan digitalisasi ini. “Digitalisai pelayanan publik yakni hanya masalah budaya. Masyarakat belum familiar dengan digital, kalau tidak ketemu langsung, belum puas atau lega,” kata Adrian. Ia yakin hal ini bisa diwujudkan meski butuh waktu. “Termasuk dari kesiapan pemerintah untuk menyiapkan SDM yang berkualitas. (imn)