OTT Lagi, KPK Tangkap 8 Orang di Kaltim dan Jakarta

MataPublik.co, Jakarta – Setelah menangkap Bupati Indramayu, Supendi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkus penyelenggara negara lainnya di Kalimantan Timur (Kaltim). Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebutkan, pihaknya telah menangkap beberapa orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Pulau Borneo itu.
“Sejak siang tadi telah diamankan sekitar delapan orang di Samarinda, Bontang, dan Jakarta. (Di antaranya) Kepala Balai Pelaksana Jalan Wilayah XII diamankan di Jakarta, sisanya dari unsur PPK (pejabat pembuat komitmen) dan swasta diamankan di Kaltim,” kata Febri di Jakarta, Selasa (15/10) malam.
Dia mengatakan, saat ini tujuh orang diperiksa di Polda Kaltim, sedangkan satu orang lagi digelandang ke Kantor KPK di Jakarta. Pihak yang diamankan di Kaltim akan dibawa besok ke Jakarta melalui penerbangan pagi nanti.
“Kami menduga pemberian dari pihak rekanan atau swasta terkait dengan paket pekerjaan jalan multi years senilai Rp155 miliar pada Balai Pelaksana Jalan Wilayah XII Kaltim dan Kaltara-Kementerian PUPR,” ujar Febri.
Menurut dia, pemberian tidak dilakukan secara konvensional, namun menggunakan modus ATM. Pihak rekanan memberikan ATM pada pejabat di BPJW XII yang sudah diisi sejumlah uang secara periodik oleh pihak swasta. “Total uang yang telah diberikan melalui ATM tersebut sekitar Rp1,5 miliar,” kata dia.
KPK mengamankan barang bukti ATM dan buku tabungan atau rekening bank yang digunakan pihak swasta untuk mentransfer uang. Sesuai hukum acara yang berlaku, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara ini dan pihak-pihak yang terlibat. “Besok konferensi pers direncanakan akan dilakukan pada sore atau malam hari,” ujar dia. (aij)