OTT Lagi, KPK Tangkap Direksi Angkasa Pura II
MataPublik.co, JAKARTA – Setelah menciduk Bupati Kudus, M Tamzil baru-baru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lagi-lagi melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (31/7) kemarin. Kali ini, yang ditangkap adalah lima orang dari dua BUMN berbeda.
“Ya benar. KPK mengonfirmasi adanya kegiatan tangkap tangan yang dilakukan malam ini di daerah Jakarta Selatan,” ungkap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, melalui pesan tertulis, Kamis (1/8).
Dia mengatakan, OTT tersebut bermula dari informasi yang diberikan masyarakat bahwa akan ada transaksi ilegal untuk salah satu direksi PT Angkasa Pura (AP) II. Transaksi itu diduga juga melibatkan oknum dari PT INTI.
“Setelah kami telusuri dan cek kondisi lapangan, ditemukan bukti-bukti awal bahwa telah terjadi transaksi antara dua pihak dari BUMN. Diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu Direksi di PT Angkasa Pura II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT INTI,” ungkapnya.
Saat ini, KPK telah mengamankan lima orang dari unsur direksi PT AP II, pihak dari PT INTI, dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait. “Ditemukan juga uang dalam bentuk dolar Singapura setara hampir Rp1 miliar yang kemudian diamankan tim sebagai bagian dari barang bukti di lokasi,” ucap Basaria. (ais)