Palembang Bikin Aplikasi Percepat Sertifikasi Pangan
MataPublik.co, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang dan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) terus berupaya mempercepat sertifikasi pangan. Salah satunya, dengan membuat aplikasi untuk percepatan sertifikasi pangan. Hal ini dikemukakan Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda, saat beraudiensi dengan BBPOM Palembang, di ruang rapat Bappeda Litbang, Rabu (21/8).
Percepatan sertifikasi ini berlaku untuk untuk seluruh pangan jajanan, baik di pasar tradisional, pasar modern, rumah makan, dan tempat lainnya. “Sertifikasi layak pangan itu artinya makan yang dijual aman dari zat berbahaya,” ujar Fitrianti.
Ia menyebutkan, sertifikasi layak pangan melalui aplikasi online itu memudahkan masyarakat, terutama pelaku usaha. “Kalau manual kan lama. Dengan apliasi online ada percepatan. Pelaku usaha bisa mempersiapkan diri sebelum mengikuti sertifikasi,” kata Fitrianti pula. (imn)