PALEMBANG

Palembang Buka Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka dengan Syarat Ketat

PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang mengumumkan pada Minggu kedua Januari 2021 Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka resmi diberlakukan. Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan, meski sekolah sudah bisa dibuka, tetapi dalam pelaksanaan akan bertahap dan dengan sejumlah persyaratan.

Antara lain, mengedepankan protokol kesehatan, menghindari kerumunan, dan KBM di sekolah hanya berjalan dalam seminggu dua kali pertemuan.

“Ada beberapa kesimpulan, kita buka sekolah pada minggu kedua Januari. Syarat teknis lainnya sekolah harus siap untuk prokes dan beberapa sekolah sudah terjamin,” ujar Harnojoyo, usai rapat bersama instansi terkait, Selasa (22/12/2020).

Ketika KBM tatap muka berlangsung, satgas Covid-19 di Palembang beserta stakeholder terkait dan OSIS sekolah akan tergabung dalam relawan Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk pengawasan keamanan protokol kesehatan.

“Jadi setiap kelas beda hari. Kemudian untuk jam pulang akan diatur supaya tidak berbarengan, waktunya dibedakan. Kemudian tentu aturan shifting dan kita buat tidak ada istirahat dengan tiap pelajaran hanya belajar 20 menit. Intinya sekolah siap dibuka, yang tidak siap belum boleh. Buka sekolah juga sudah berdasarkan surat pernyataan orangtua dengan materai,” Harnojoyo menerangkan.

Lihat Juga  Shuttle Bus Sudah Dapat Beroperasi Sepanjang Jalan Sudirman

Ia melanjutkan, KBM telah disesuaikan berdasarkan peraturan Kemendikbud, yakni semua ketentuan tergantung dari pemerintah daerah masing-masing dan tidak mempertimbangkan zona bahaya Covid-19 di suatu wilayah.

“Zona diperkecil sesuai kelurahan. Jadi, maksudnya dilihat mana sekolah yang memenuhi dengan standar. Ini aturan selaras surat edaran dari gubernur. Nantinya Dinkes akan merekomendasikan mana sekolah yang boleh dibuka,” ujar Harnojoyo.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Ahmad Zulinto menambahkan, walaupun keputusan KBM tatap muka telah bulat, pihaknya tidak menjamin seluruh sekolah mendapatkan izin sama untuk membuka sekolah.

Lihat Juga  9 Juli, Walikota Berlakukan PPKM di Palembang

Karena sekolah tanpa persiapan prokes tentu memengaruhi kesehatan dan kenyamanan siswa. “Keputusannya KBM tatap muka ini ketat, ada surat pernyataan orangtua dengan materai, kantin olahraga, ekstrakulikuler tidak ada. Hanya pembelajaran 20 menit, pukul 10.00 atau 11.00 wib pulang dengan bergelombang. Pada awal Januari, satu minggu pertama akan simulasi,” ujar Zulinto.

Ia menyebutkan kebijakan KBM tatap muka yang dinilai berpotensi memunculkan klaster baru penyebaran Covid-19, pada dasarnya telah difikirkan Disdik dengan matang.

Maka itu, Pemkot memutuskan untuk menutup kembali sekolah jika ada penularan virus Corona. “Selama libur ini kami juga sudah rapat dengan kepsek, jika ada klaster baru, sekolah langsung tutup. Anak diperiksa, semua baik di negeri, swasta sama saja. Setelah dilihat Satgas, Dandim, Kepolisian, Dinkes dan Pol PP jika sudah baik baru dimulai lagi tatap mukanya.” (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker