Matapublik.co, PALEMBANG – Rapat paripurna XLVI DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengagendakan acara pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumsel terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2017, Senin (16/7) diruang rapat paripurna DPRD Sumsel .
Rapat paripurna DPRD Sumsel dipimpin oleh wakil Ketua DPRD Sumsel M Yansuri dan dihadiri Gubernur Sumsel H Alex Noerdin dan para undangan serta kepala dinas.
Secara umum 9 Fraksi di DPRD Sumsel mengapresiasi raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2017.
Fraksi Partai Demokrat melalui juru bicaranya Tri Aljadin SPd mengatakan pada masa mendatang, setiap daerah akan menghadapi kesulitan besar untuk memenuhi target Pendapatan Asli Daerah, Pajak dan lain-lain pendapatan.
Akhirnya berdampak kepada pemangkasan dan penghematan anggaran. Adapun bagi daerah yang memiliki SDA, otomatis bagi hasil yang mereka dapatkan menjadi turun sebagai konsekuensi apabila harga minyak rendah.
Untuk menghadapi kondisi tersebut, Fraksi Demokrat menyarankan agar Pemerintah Provinsi sudah selayaknya mengambil langkah-langkah konkrit dengan melakukan hal-hal sebagai berikut. Pertama, Kelembagaan pusat keuntungan (Profit Centre). Bertugas untuk mencari Pendapatan Asli Daerah, dalam artian bukan mencari laba yang sebesar-besarnya dan tidak pula harus mengalami kerugian; (BUMD, seperti Bank Pembangunan Daerah, PDAM dan BUMD lainnya).
Kedua, Kelembagaan Pusat Penerimaan (Revenue Centre). Bertugas menggali, mencari dan mengumpulkan penerimaan daerah dari dinas / instansi lainnya, terutama dari Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah. Metodenya melalui penerapan prinsip efnsiensi. Ketiga, Kelembagaan pusat biaya (Expense Centre). Bertugas meningkatkan pelayanan masyarakat dan menggali potensi daerah, bukan dituntut untuk memberikan kontribusi PAD yang sebesar-besarnya (Sekda, Sek-DPR, seluruh Badan/kantor dan hampir seluruh Dinas).
Saat ini harga karet masih rendah sehingga perekonomian petani dan masyarakat menjadi terpuruk. Tentunya hal ini berdampak pada penerimaan Pajak.
Oleh karena itu, Fraksi Demokrat menyarankan agar Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan segera mengambil langkah-langkah positif untuk mengatasi persoalan tersebut. Misalnya mencari investor untuk membangun industri hilirisasi, selain memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah juga dapat menciptakan kemandirian ekonomi dan membuka kesempatan kerja yang lebih luas.
“Hal lain yang tidak kalah pentingnya Fraksi Partai Demokrat menyarankan kepada Wakil Gubernur Sumsel untuk senantiasa memantau pelaksanaan tindak Ianjut rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undang yang berlaku,” katanya.
Berdasarkan hukum. Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan adanya suatu tatanan yang tertib yang diatur melalui produk hukum daerah.
“Fraksi kami berpendapat dan mengajak kita semua untuk bersepakat bahwa sejatinya kebijakan publik itu merupakan alat politik dari suatu negara, oleh sebab itu memperkuat negara harus diletakkan dalam skema yang jelas, memperkuat negara tidak berarti melemahkan masyarakat politik atau juga yang sering dikenal dalam istilah civil society, memperkuat negara haruslah dilakukan dengan meningkatkan kapasitas negara untuk membangun dan juga memproduksi kebijakan publik yang unggul, dimana efek yang ditimbulkan dari suatu kebijakan berdampak terhadap berfungsinya peran negara untuk membentuk lingkungan atau sistem yang mendorong daya saing setiap aktor didalamnya,” katanya.
Upaya didalam memahami kebijakan publik sering kali berujung pada ketidakpastian didalam memahami kebijakan publik itu sendiri, maka tidaklah mengherankan jika Fraksi kami menilai sesungguhnya kita seringkali dida!am pembelajaran dan praktik kebijakan publik seringkali terjebak dalam pemahaman kebijakan publik, dimana seharusnya.
Sedangkan Fraksi PDIP melalui juru bicaranya Hj Sumiati Kamal Bsc terkait dengan kinerja keuangan Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2017 sebagaimana tertuang dalam laporan realisasi APBD, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Perubahan Ekuitas dan Laporan Arus Kas yang rinciannya dituangkan BPK RI pada catatan atas Laporan Keuangan, yang dikeluarkan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah maka dengan ini Fraksi PDlP Terkait dengan laporan realisasi anggaran, fraksi kami memberi apresiasi terhadap kinerja dari setiap instansi yang terkait dengan penggunaan anggaran, karena tanpa peran yang luar biasa dari bapak ibu yang berada di setiap instansi, maka tentunya pelaporan terhadap realisasi anggaran tidak dapat disusun dengan baik.
Terkait dengan pencatatan aset pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, fraksi pihaknya memberikan apresiasi terkait dengan peningkatan yang signifikan didalam pencatatan asetnya.
Terkait dengan kewajiban/utang Pemerintah Provinsi Sumatera Fraksi PDIP beranggapan dengan adanya pencatatan dan penyusunan sistem penyelesaian terhadap hutang tersebut, maka hal tersebut dapat diselesaikan dengan cepat dan baik.
“Terkait dengan catatan atas laporan keuangan, fraksi kami juga memandang bukan merupakan suatu masalah yang perlu dibesar-besarkan, kenapa demikian, hal tersebut dikarenakan fraksi kami melihat bahwa landasan hukum didalam penyusunan laporan keuangan yang disusun telah mencerminkan kepatuhan pihak eksekutif terhadap penggunaan anggaran.
Sedangkan menurut Wakil Ketua DPRD Sumsel M Yansuri rapat paripurna dilanjutkan, Selasa (17/8). (adv)