NASIONAL

Pansel Pimpinan KPK Terbentuk, Ini Daftar Namanya

MataPublik.co, JAKARTA – Presiden Joko Widodo baru saja menetapkan 9 orang Pansel calon pimpinan KPK jilid V periode 2019-2023 pada Jumat (17/5/2019). Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo meminta panitia seleksi calon pimpinan KPK yang baru saja terbentuk dapat bekerja transparan dan independen.

Presiden Joko Widodo baru saja menetapkan sembilan orang Pansel calon pimpinan KPK jilid V periode 2019-2023 pada Jumat (17/5/2019).

“Harapan kami kerjanya harus transparan seperti yang lalu, kami rasa kan transparan, setiap tahapan transparan, yang ngelamar berapa ditunjukkan, kemudian prosesnya apa saja,” ujar Agus di Jakarta pada Jumat (17/5/2019).

Lihat Juga  Transformasi Green, PLN Berhasil Produksi Listrik  85.015 MWh dari Co-firing 18 PLTU hingga Juli 2021

Agus berharap Pansel yang baru saja terbentuk tersebut dapat bekerja seperti Pansel yang menjaring pimpinan KPK jilid IV. Saat itu, kata Agus, semua bekerja transparan dan independen. “Pada waktu kita di fit and proper test juga terbuka untuk umum. Jadi harapan kita akan seperti itu,”‎ katanya.

Pansel calon pimpinan KPK akan bekerja menyeleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2023 sejak Keputusan Presiden ditetapkan. Mereka akan bertugas menyaring dan mengusulkan nama-nama calon kepada Presiden untuk kemudian dipilih lima komisioner. (iiu)

Lihat Juga  Massa Bakar Kantor Polsek Tambelangan Sampang

Susunan Anggota Pansel Capim KPK:

Ketua merangkap anggota:

Dr. Yenti Ganarsih, S.H., M.H.

Wakil ketua merangkap anggota:

Prof. Dr. Indriyanto Senoadji, S.H., M.H.

Anggota:

  1. Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo
  2. Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H., M.Hum.
  3. Prof. Dr. Hamdi Moeloek
  4. Dr. Diani Sadia Wati, S.H., LL.M.
  5. Dr. Mualimin Abdi, S.H., M.H.
  6. Hendardi, S.H.
  7. Al Araf, S.H., M.T.

 

Editor : Kawara Meliala

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker