Panwaslu Awasi Pelipatan dan Penyortiran Surat Suara
Petugas pelipatan diberi petunjuk bagaimana cara melipat surat suara

MataPublik.co, PALEMBANG– KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang melibatkan sekitar 125 warga lokal untuk membantu tugas melipat dan menyortir lembar surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Selatan 2018.
Pada Selasa (5/6/2018) dilaksanakan pelipatan dan penyortiran surat suara. Pelipatan surat suara itu berlangsung di Sekretariat KPU Kota Palembang.
Pelipatan berada di bawah pengawasan petugas KPU dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Palembang agar menjaga dan meminimalisir potensi kerusakan serta kecurangan.
Komisioner KPU Kota Palembang, Rudi Pangaribuan mengatakan, petugas pelipatan diberi petunjuk bagaimana cara melipat surat suara. Petugas diberikan waktu sejak pukul 08.00 WIB pagi tadi. Sementara waktu istirahat digunakan untuk salat, dengan lama waktu 30 menit.
Mekanismenya itu setiap petugas mengambil satu dus surat suara, isinya 2 ribu lembar. Mulainya tadi pagi. Untuk satu orang bertanggung jawab atas dus yang dia ambil. Untuk satu ikat surat suara berisi 25 lembar dan satu kotak/box berisi 2.000 lembar surat suara.
Dalam Pilgub Sumsel sendiri, ada empat kandidat yang bertarung, yakni Heerman Deru-Mawardi Yahya, Syaifuddin Aswari – Irwansyah, Ishak Mekki-Yudha Pratomo, serta Dodi Reza Alex – Giri Ramanda. (and)