POLITIK

Paripurna DPRD Propinsi Sumsel Agenda Wakil Gubernur H Mawardi Yahya Menyampaikan Pendapat Akhir terhadap Empat Raperda

PALEMBANG – Paripurna DPRD Propinsi Sumsel kembali dilanjutkan dengan agenda Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan H. Mawardi Yahya (MY) menyampaikan pendapat akhir terhadap empat Rancangan peraturan daerah (Raperda), pada Rapat Pariupurna LXI (61) DPRD Provinsi Sumsel.

Paripurna bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH, Jum’at (3/3).

Wakil Gubernur Provinsi Sumsel Mawardi Yahya menyampaikan, Setelah mendengarkan secara seksama laporan hasil penelitian dan pembahasan terhadap 4 (empat) Ranperda dimaksud, serta memperhatikan ruang waktu bagi pansus-pansus dalam melaksanakan pembahasan 4 (empat) Ranperda dimaksud.

Lihat Juga  Gabungan LSM GLPSS Sumsel Geruduk kantor Bawaslu kota Palembang

Pemerintah Provinsi Sumsel memberikan perpanjangan waktu pembahasan terhadap 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman provinsi Sumsel 2022-2042 dan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumsel Tahun 2023-2043.

“Pemerintah Provinsi Sumsel memberikan perpanjangan waktu pembahasan terhadap 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah, Ini sangat harus kami harapkan berhati-hati karena berdampak langsung kepada masyarakat, tentunyan harus lebih teliti lagi,” katanya.

Lihat Juga  Guru Besar UI: Lembaga Survei tak Bertanggung Jawab ke Publik

Sementara Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH. mengatakan telah disampaikan laporan hasil pembahasan dan penelitian dari pansus-pansus DPRD Provinsi Sumsel terhadap empat rancangan peraturan daerah provinsi sumatera selatan yang kesemuanya perpanjangan waktu pembahasan.

“Dengan telah disetujuinya 4 (empat) rancangan peraturan daerah yang meminta perpanjangan waktu pembahasan dan penelitiannya, maka persetujuan tersebut akan dituangkan dalam bentuk keputusan bersama dprd provinsi sumatera selatan dan Wakil Gubernur Provinsi Sumsel,” katanya. (ADV)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker