Paripurna V, DPRD Sumsel Bentuk 3 Tim Penyusun Rancangan Peraturan DPRD Provinsi Sumsel
PALEMBANG –
DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) membentuk tiga (3) Tim Penyusun Rancangan Peraturan DPRD Provinsi Sumsel. Terdiri dari Tim Penyusun Tata Tertib DPRD Sumsel, Tim Penyusun Kode Etik DPRD Sumsel serta Tim Penyusun Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Sumsel pada rapat paripurna V dengan agenda pembentukan Tim Penyusun Rancangan Peraturan DPRD Sumsel tentang Tata Tertib, Koe Etik dan Tata Beracara di DPRD Sumsel, Senin (14/10).
Rapat Paripurna V dipimpin oleh Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie SE., MM didampingi Wakil Ketua DPRD Sumsel Raden Gempita SH, serta H. Nopianto S. SOS, MM, dan H.M. Ilyas Panji Alam SH.,SE.,MM. Hadir pula dalam paripurna itu, PJ Gubernur Sumsel Elen Setiadi, Sekretaris Daerah Drs H Edward Chandra MH, Sekretaris DPRD Sumsel H Aprizal Sag SE Msi serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintahan Propinsi Sumatera Selatan serta para undangan .
Adapun susunan Tim Penyusun Rancanang Peraturan Daerah DPRD Propinsi Sumsel yaitu:
1. Tim Penyusun I (Membahas Rancangan Peraturan DPRD Sumsel tentang Tata Tertib) koordinator Andie Dinialdie SE dan H. Nopianto S. SOS, MM, Ketua H David Hadrianto Aljufri SH, Wakil Ketua H Afrezi Panggarbesi S.Si
2. Tim Penyusun II (Membahas Rancangan Peraturan DPRD Sumsel Tentang Kode Etik) koordinator H.M. Ilyas Panji Alam SH.,SE.,MM dan Ketua Sri Mulyadi SE M.Si, Wakil Ketua Dra Rita Suryani MH
3. Tim Penyusun III (Membahas Rancangan Peraturan DPRD Sumsel Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Sumsel) Koordinator: Raden Gempita SH, Ketua H Handry Pratama Putra SE Wakil Ketua M Oktafiansyah ST MM.
Sebelumnya, Pj. Gubernur Sumsel Elen Setiadi, mengucapkan selamat atas dilantiknya ketua dan wakil ketua DPRD Sumsel yang baru, ia juga berharap kerjasama yang dilakukan selama ini dapat diteruskan kembali, untuk mewujudkan Sumsel Maju dan Sejahtera.
Kepala daerah, dalam hal ini gubernur, sangat membutuhkan kerja sama dengan pimpinan dan seluruh anggota DPRD untuk mencapai tujuan Sumsel yang lebih maju dan sejahtera,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, PJ Gubernur juga menyoroti perkembangan ekonomi Sumsel yang saat ini menunjukkan peningkatan sebesar 4,9 hingga 5 persen pada bulan kedua tahun 2024, dengan pertumbuhan di sektor industri seperti pertambangan, pengolahan, perdagangan, pertanian, dan konstruksi.
Gubernur mengajak seluruh pihak untuk menjaga agar Pilkada berlangsung aman, damai, dan kondusif, guna mewujudkan iklim demokrasi yang sehat dan harmonis di Sumsel. (ADV)