PALEMBANG – Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang melakukan inspeksi mendadak ke Pasar 3-4 ulu. Selasa, (18/5/2021).
Di pasar itu, petugas BBPOM mengambil dan mengecek 13 sampel makanan. Seperti mi, tahu. “Hasilnya, ada 3 sampel yang mengandung bahan pengawet dan zat berbahaya Rhodamin B. Yakni pada kue apem, terasi dan kerupuk,” kata Fitrianti, usai melihat hasil uji sampel.
Ia mengatakan sidak akan terus dilakukan baik di pasar tradisional maupun pasar modern, untuk mengedukasi penjual maupun pembeli. “Kita juga bekerja sana dengan Kepolisian untuk mengusut dalang dari beredarnya makanan mengandung zat berbahaya di tengah masyarakat,” ujar Fitrianti.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemeriksaan BBPOM, Aquirina Leonara, menyatakan, pihaknya akan memberi sanksi administrasi bagi padagang yang menjual makanan mengandung zat berbahaya. “Kita juga bersama Kepolisian dan Pemkot Palembang akan menelusuri hingga ke produsennya,” uajrnya. (mnn)