MATAPUBLIK.co, Bengkulu – Polres Bengkulu Selatan berhasil meringkus terduga pelaku pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Senin (14/1) pagi sekitar pukul 05.00 WIB.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika kepada sejumlah wartawan di Rejang Lebong, mengatakan tersangka pelaku pembunuhan Hasnatul Laili (35) bersama dua anaknya pada Sabtu 12/1), adalah Ja yang merupakan mantan suami ketiga korban.
“Terduga pelaku ini sudah diamankan di Mapolres Bengkulu Selatan, di mana yang bersangkutan diamankan di salah satu penginapan di Kota Manna,” ujarnya. Dilansir dari cnnindonesia.com,(14/1).
Terduga pelaku diamankan pada subuh setelah menginap di salah satu penginapan di Kota Manna. Dia ditangkap persis ketika hendak keluar penginapan untuk berangkat ke Lampung.
Kasus pembunuhan satu keluarga dialami Hasnatul Laili alias Lili (35) dan dua anaknya Melan Miranda (16), pelajar kelas X Madrasyah Aliyah Negeri (MAN) Curup dan Chyka Ramadani (10) yang baru duduk di kelas III SD.
Ibu rumah tangga yang kesehariannya berprofesi sebagai pedagang pisang itu tinggal di RT 08, Simpang Suban Air Panas, Kelurahan Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur.
Ketiganya ditemukan meninggal dunia pada Sabtu sore (12/1) sekitar pukul 16.30 WIB. Jasad mereka ditemukan oleh kerabat yang curiga dengan ketiga orang itu tidak keluar rumah seharian.