Uncategorized

Pemerintah Bekukan Izin Operasional 243 PTS Bermasalah

MataPublik.co, JAKARTA – Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir mengatakan hingga saat ini pihaknya telah menutup 243 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Tanah Air. Penutupan PTS itu karena dianggap bermasalah dan tidak mematuhi peraturan.

“Izin operasional PTS itu, dibekukan sehingga lembaga pendidikan tersebut tidak dibenarkan lagi menerima mahasiswa baru,” kata Nasir, usai sebagai pembicara utama pada Sidang Paripurna Majelis Senat Akademi PTNBN 2019, di Gelanggang Mahasiswa Universitas Sumatera Utara di Medan, baru-baru ini.

Kemenristekdikti mencabut izin PTS itu, menurut dia, setelah melakukan berbagai pertimbangan dan kajian, serta tidak mungkin lagi dipertahankan.

Lihat Juga  Edufair Solusi Dalam Memilih Perguruan Tinggi

“PTS tersebut, dihentikan beroperasi karena melakukan pelanggaran yang cukup berat dan mengeluarkan ijasah Strata (S-1) palsu, serta memperjualkan belikan dokumen penting tersebut,” ujar Nasir.

Ia menyebutkan, PTS tersebut, tidak dapat berkembang lagi dan kekurangan mahasiswa, tidak memiliki lahan/tanah untuk dibangun gedung kuliah.

Kemudian, PTS yang tidak memenuhi persyaratan, beberapa kali mendapat peringatan dari Kemenristekdikti, dan kesalahan lainnya.

“Kemenristekdikti tetap melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap PTS, sehingga dapat lebih maju dan berkembang,” ucap dia.

Ketika ditanyakan PTS yang ditutup di wilayah Sumatera Utara, Nasir mengatakan tidak mengetahuinya. “Silakan tanyakan saja kepada Kopertis Wilayah I Sumut, karena institusi itu yang mengetahui PTS-PTS itu,” kata dia.

Lihat Juga  Buntut Pencalegan OSO, Pengurus Hanura Polisikan Ketua KPU RI

Sebelumnya Nasir mengatakan, kuliah secara ‘online’ atau pembelajaran secara daring dapat meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan di perguruan tinggi.

“Kuliah online tersebut merupakan pembelajaran baru, dan tengah diuji coba oleh tujuh perguruan tinggi di Tanah Air,” kata dia.

Uji coba pembelajaran secara daring atau ‘e-learning’, menurut dia, mulai dilaksanakan pada awal Februari 2019.

“Diharapkan pembelajaran melalui online, dapat diterapkan di lingkungan perguruan tinggi, dan termasuk pada Universitas Sumatera Utara,” ujar dia. (iuy)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Lihat Juga
Close
Back to top button