KESEHATAN

Pemerintah Harus Prioritaskan Penggunaan Vaksin Halal

JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay merekomendasikan pemerintah untuk memprioritaskan aspek kehalalan vaksin yang akan disuntikan ke masyarakat. Menurutnya, terbitnya rekomendasi halal MUI menjadi tahap lebih lanjut pilihan vaksin yang tadinya hanya distandarisasi berdasarkan Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Saleh mengutarakan standar vaksin halal MUI menjawab hambatan perluasan vaksinasi. Fakta di lapangan menunjukkan, masih banyak warga yang enggan divaksin karena ragu atas kehalalan vaksin yang ada. “Bagi sebagian masyarakat, vaksin ini kan akan mengalir ke seluruh bagian tubuh. Lalu kalau yang dipakai tidak halal, bagaimana?” ujar Saleh.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, kondisi kedaruratan untuk menggunakan vaksin tidak halal, dalam pandangan Saleh sudah waktunya untuk dihindari. Namun, peningkatan standar vaksin akan tergantung pada pemerintah. Rekomendasi prioritas vaksin halal ini, lanjut Saleh, ada kemungkinan dibahas di Komisi IX DPR RI seusai masa reses awal Januari 2022.

Merujuk pada ketentuan vaksinasi, sentris pengampu kebijakan dalam hal ini adalah Kementerian Kesehatan. “Titik tekannya adalah perlindungan konsumen, nanti juga harus melibatkan YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) di dalamnya,” pungkas legislator daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara II ini.

Lihat Juga  Stok Kosong, Warga Kesulitan Mendapatkan Vaksin DPT

Dalam kesempatan berbeda, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melkiades Laka Lena juga turut berkomentar agar pemerintah memprioritaskan vaksi yang telah bersertifikat halal. Terlebih pilihan vaksin akan menentukan vaksinasi booster yang rencananya dimulai pada awal Januari 2022. “Saat ini ada dua merek vaksin Covid-19 yang sudah mendapatkan sertifikat 100 persen Halal dan Bersih dari MUI yaitu Sinovac dan Zivifax,” jelasnya.

Selain itu, menurut Melki, kedua vaksin tersebut sudah diproduksi di dalam negeri. Vaksin Sinovac diproduksi Biofarma dengan kapasitas 240 juta dosis per-tahun, sedangkan Zifivax diproduksi PT Biotis Pharmaceuticas Indonesia dengan kapasitas produksi 360 juta dosis per-tahun. “Apabila pemerintah benar-benar mau mengoptimalkan penggunaan vaksin yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim, maka cukup menggunakan dua merek tersebut,” lanjut politisi Partai Golkar itu.

Melki mengatakan, prioritas vaksin halal ini dilakukan sesuai dengan kondisi dan keyakinan masyarakat, sehingga diharapkan tidak menimbulkan kecemasan baru dalam masyarakat. “Vaksin impor yang kategori halal dan vaksin dalam negeri bisa dipakai semua kalangan dengan berbagai latar belakang. Sementara itu, vaksin yang tidak halal bisa digunakan dan diberikan kepada masyarakat non-muslim,” pungkas legislator dapil NTT II tersebut.

Lihat Juga  Cetak Kartu Vaksin, Waspadai Kebocoran Data Pribadi

Sebelumnya, beredar video pernyataan Ketua PBNU Said Aqil Siradj yang mengajak masyarakat untuk divaksinasi dengan vaksin yang sudah dinyatakan oleh MUI kepada untuk umat umat muslim. Dalam video berdurasi kurang dari satu menit tersebut, Said Aqil mengatakan kehalalan vaksin yang saat ini tengah digencarkan dilaksanakan pemerintah sangat penting bagi umat Islam.

Sebab, hal itu berkaitan langsung dengan tingkat keimanan umat secara langsung dengan Allah SWT. “Jangan sampai kita menggunakan vaksin yang tidak halal, atau mengandung babi, yang pasti akan masuk ke dalam tubuh kita, dan itu akan sangat panjang dampaknya. Bagaimana salat kita, bagaimana ibadah kita, kecuali dalam keadaan darurat,” kata Said Aqil. (ann/sf)

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker