Pemerintah Jamin Resiko Pasca Vaksin Anak

PALEMBANG – Sejalan dengan komitmen Presiden melarang sekolah mewajibkan wali murid membuat surat pernyataan menanggung resiko pasca vaksin anak ditindaklanjuti Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang. Dinas Pendidikan yang sudah tersebar tidak meminta buat surat pernyataan resiko vaksin ditanggung orangtua. Tapi orang tua mengizinkan vaksin. Soal resiko pasca vaksin ditanggung oleh pemerintah..
Demikian ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Ahmad Zulinto. Menurutnya, dalam surat edaran yang pertama dulu dari Dinas Kesehatan. Dimana orang tua murid harus menyatakan bertanggungjawab atas resiko pasca vaksin. “Awalnya kita juga bingung edaran pertama pernyataan itu diterima oleh bidang-bidang saya, diedarkan yang bertanggung jawab orang tua, padahal semuanya, aturan presiden itu saya sependapat,” katanya, Rabu (19/1/2022).
Menurutnya, jika ada wali murid tidak mengizinkan anaknya vaksin, Disdik tidak masalah. Pihaknya akan mengikuti aturan dari atas, jika vaksin dilaksanakan menyeluruh, pihak sekolah siap. “Menyoal surat edaran sebelumnya yang tersebar itu dari Dinas Kesehatan, tapi dalam edaran terbaru yang kita buat hanya surat pernyataan orang tua mengizinkan vaksin,” katanya.
Aturan siswa divaksin ini menurutnya tidak hanya diterapkan di Palembang tapi seluruh Indonesia. Untuk di Palembang sendiri sudah 12% siswa divaksin. “Proses belajar tatap muka (PTM) tetap terbatas walaupun kapasitas siswa sudah 100% tapi tetap dibagi dalam 3 hari dengan Prokes yang ketat, masih bergantian, belum berani total satu minggu,” katanya.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kota Palembang dr Fenty Aprina mengatakan, sebelum vaksin semua anak dilakukan pemeriksaan kesehatan. Anak didampingi orang tua karena mereka yang lebih tau riwayat kesehatan sang anak. “Sejauh ini tidak ada gejala serius pasca vaksin, paling hanya pegal dan demam, ini efek biasa yang ditimbulkan setelah vaksin, sama seperti vaksin dewasa dan lansia,” katanya. (mnn)