Pemerintah RI Didesak Bersikap Tegas Terhadap China
MataPublik.co, JAKARTA – Mencermati terjadinya kasus penindasan terhadap warga muslim Uighur di Provinsi Xinjiang, China, (kelompok minoritas di Republik Rakyat China) oleh pemerintah setempat, dengan ini Pimpinan Pusat/Lajnah Tanfidziyah Syarikat menyampaikan pernyataan sikap:
Amat menyesali dan mengutuk dengan keras terjadinya perlakuan diskriminatif terhadap sesama manusia yaitu dengan menjadikan kelompok muslim Uighur sebagai sasarannya.
Tindakan penahanan dan penyiksaan terhadap warga muslim Uighur tanpa proses hukum yang berkeadilan oleh Pemerintah Beijing merupakan tindakan sewenang-wenang yang melanggar Hak Asasi Manusia, apalagi sekadar didasarkan pada tuduhan teorisme.
Sekalipun dilakukan atas dasar kehendak melakukan pencegahan dari kemungkinan terjadinya tindakan terorisme, cara-cara kekerasan seperti yang dilakukan terhadap muslim Uighur tetap tidak bisa dibenarkan berdasarkan rasa kemanusiaan universal.
Syarikat Islam memahami bahwa persoalan muslim Uighur sebagai entitas yang bermukim di Provinsi Xinjiang adalah menjadi kewenangan/otoritas hukum Pemerintah Republik Rakyat China dalam pengaturannya.
Oleh karena itu meminta kepada Pemerintah Republik Rakyat China agar menghentikan segala praktik yang memperlakukan sesama manusia dengan cara-cara kekerasan demi melindungi sekaligus memberikan perlakuan yang manusiawi, adil, dan beradab terhadap entitas muslim Uighur.
Pimpinan Pusat/Lajnah Tanfidziyah Syarikat Islam atas dasar kemanusiaan dan jalinan persahabatan antara negara Republik Indonesia dan Republik Rakyat China meminta kepada Pemerintah Republik Indonesia agar melakukan pendekatan persuasif kepada Pemerintah Republik Rakyat China untuk pernyataan keprihatinan bangsa Indonesia atas nasib muslim Uighur dan menengarai permasalahan ini demi terbebaskannya entitas muslim Uighur dari perlakuan yang tidak adil. (iuy)