MataPublik.co, PALEMBANG – Peraturan yang dikeluarkan Walikota Palembang, terkait larangan parkir di sepanjang jalan Sudirman, dinilai sangat merugikan pedagang karena omset pedagang turun drastis.
“Kami sudah mencoba melakukan mediasi, tapi tidak ada hasil. Surat sudah dilayangkan tapi tidak juga di jawab,” ucap Syahrial Ketua Persatuan Pemilik Ruko dan dan Pelaku Usaha yang juga pemilik ruko Marinda, saat dibincangi, Rabu (9/1/2019).
Syahrial mengatakan terkait ulah oknum Dinas Perhubungan Kota Palembang yang dinilai anarkis oleh para pedagang, Ratusan Persatuan, Pemilik dan Pengguna, Pemakai Ruko dan Pelaku Usaha di kawasan Jendral Sudirman melakukan aksi pemblokiran jalan.
“Petugas Dishub, main angkut motor dan main gembok mobil seenaknya. Dilarang mereka malah ngamuk dan main cekek penggendara motor yang tidak mau motornya diangkut,” jelasnya.
Ditempat sama diutarakan Santi Pemilik ruko Optikal di kawasan Jendral Sudirman, juga meminta larangan parkir di sepajang jalan Jendral Sudirman di cabut.
“Jika ingin diberlakukan, berlakukan semua. Ini lihat saja masih dekat Masjid Agung ada yang parkir. Kenapa hanya bagian tertentu di Jalan Sudirman yang dilarang parkir,” tuturnya.
Sementara, Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Harinawono menjelaskan bahwa, peraturan larangan parkir ini sebelum Asian Games sudah diberlakukan dan sampai sekarang masih tetap berlaku, nanti secepatnya akan dibincangi dengan Kepala Daerah.
“Saya akan coba bicarakan dengan pimpinan Kepala Daerah, semoga segera dicarikan solusinya. Tadi kita minta pedagang, membuka jalan karena menggangu arus lalulintas,” tandasnya. (iuy)