Pemkab Banyuasin Tambah Hutang Rp 500 Miliar
BANYUASIN – Rencana Pemkab Banyuasin mengajukan pinjaman sebesar Rp 500 Miliar ke pemerintah pusat menuai kontra.
Betapa tidak, hutang ini menjadi belenggu perdana yang dialami Kabupaten Banyuasin sejak pertama kali berdiri.
Masyarakat menilai langkah yang dilakukan Bupati Banyuasin akan memunculkan kebiasaan “ngutang” bagi pemerintah kedepannya.
“Apa yang harus dibanggakan dari Banyuasin jika semua pembangunan berasal dari dana pinjaman,” ujar Parman, warga Talang Kelapa, Selasa (12/1/2021).
Dia menilai, pembangunan tak harus berdasarkan pinjaman. Dan harus disesuaikan dengan APBD Banyuasin yang tersedia.
“Jika janji-janji selama ini menjadi beban, kenapa harus mengucapkan janji pembangunan ke masyarakat jika uang pemerintah sendiri tidak punya,” ujar dia.
Dia sendiri mendukung program pembangunan Banyuasin, terutama pembangunan 7 jalan poros yang dijanjikan Askolani.
“Tapi, jika harus kami membayar hutang itu, sungguh menjadi beban kami,” sambung dia.
Setelah membangun tujuh jalan poros pada tahun 2019-2020, mulai tahun 2022, Bupati Banyuasin, H Askolani akan kembali membangun 11 jalan poros dan 8 jembatan yang menghubungi antar kecamatan dalam wilayah Kabupaten Banyuasin.
Untuk mempermuda target tersebut, Bupati Askolani menjalin komunikasi dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dalam rencana pembiayaan pembangunan 11 Jalan Poros dan 8 Jembatan melalui pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
” Iya, hari ini kita membangun komunikasi dengan PT SMI dalam rencana kita untuk mengajukan pinjaman PEN Rp 500 miliar, untuk memulihkan ekonomi masyarakat dengan membangun 11 Jalan Poros dan 8 Jembatan,” ujar Askolani. (Pan)