Uncategorized

Pemkot Bakal Keluarkan Perda Tentang Kebersihan Sampah

MataPublik.co, PALEMBANG – Guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan, Pemerintah Kota Palembang akan segera mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Kebersihan Sampah.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda di Kantor Walikota Palembang, Jumat, 19 Oktober 2018.

“Saya bersama Sekda, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan kota serta dinas terkait lainnya baru saja menggelar rapat yang membahas tentang rencana pemberian sanksi dan efek jera bagi warga yang membuang sampah sembarangan,” ujarnya kepada awak media.

Lihat Juga  Harnojoyo Gagas Masterplan Smart City Kota Palembang

Wanita yang akrab disapa Bu Finda ini menegaskan tujuan diterbitkan Perda tersebut agar masyarakat Palembang membiasakan diri untuk membuang sampah pada tempatnya.

“Sebagai kontrol untuk membiasakan diri agar selalu membuang sampah pada tempatnya, sebagai salah satu bukti kalau kita memang benar-benar mencintai kota ini,” tegasnya

Lebih lanjut, ia menjelaskan rencana peraturan daerah pemberian sanksi bagi warga yang membuang sampah sembarangan masih akan dilakukan pembahasan secara mendalam.

Lihat Juga  Melewati Tenggang Waktu, Permohonan Sarimuda-Abdul Rozak Ditolak

“Tentunya kita akan mengajak pakar hukum, tokoh masyarakat, dan Ombudsman dan pihak-pihak terkait lainnya untuk ikut terlibat dalam penyusunan Perda ini, agar nantinya tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari,”tuturnya. (dudin)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker