PALEMBANG

Pemkot Palembang dapat Dana Insentif Daerah Senilai Rp 15,9 Miliar

 PALEMBANG – Kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dalam pengangaran dan peloporan serta pelaksanaan penangan Covid 19, mendapat apresiasi dari pemerintah pusat. Penilaian yang telah dilakukan secara menyeluruh kepada 171 pemerintah daerah se indonesia, Kota Palembang mendapatkan nilai dan dana insentif terbesar di wilayah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dibandingkan dengan empat kabupaten di Sumsel yang mendapat penilaian yang sama.

Lihat Juga  PLN Sumsel Audiensi dengan Kapolda Sumsel

“ Hasil penilaian tersebut diapresiasikan pemerintah pùsat dalam bentuk pemberian dana insentif daerah tambahan (DID tambahan) kepada 171 pemerintah daerah se indonesia.Palembang mendapat DID sebesar Rp 15,9 M,” jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa, Senin (20/7/2020) malam.

Dewa menjelaskan, penetapan pemberian insentif ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87/pmk.07/2020. “Kriteria penilaian pemberian dana insentif daerah tambahan ini antara lain kinerja penganggaran dan pelaporan Covid-19, nilai epedemiologi, dan inovasi rencana tananan new normal oleh Pemkot Palembang,” ungkap Dewa.

Lihat Juga  Sekda Ratu Dewa Suntik Vaksin Covid-19

Sedangkan peruntukan dana insentif ini digunakan untuk menangani dampak Covid-19 dalam bentuk kegiatan guna mendorong perekonomian daerah seperti pemberdayaan UMKM dan koperasi, penanganan kesehatan dan bantuan sosial. (min)

 

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker