Pemkot Palembang dapat Dana Insentif Daerah Senilai Rp 15,9 Miliar
PALEMBANG – Kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dalam pengangaran dan peloporan serta pelaksanaan penangan Covid 19, mendapat apresiasi dari pemerintah pusat. Penilaian yang telah dilakukan secara menyeluruh kepada 171 pemerintah daerah se indonesia, Kota Palembang mendapatkan nilai dan dana insentif terbesar di wilayah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dibandingkan dengan empat kabupaten di Sumsel yang mendapat penilaian yang sama.
“ Hasil penilaian tersebut diapresiasikan pemerintah pùsat dalam bentuk pemberian dana insentif daerah tambahan (DID tambahan) kepada 171 pemerintah daerah se indonesia.Palembang mendapat DID sebesar Rp 15,9 M,” jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa, Senin (20/7/2020) malam.
Dewa menjelaskan, penetapan pemberian insentif ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87/pmk.07/2020. “Kriteria penilaian pemberian dana insentif daerah tambahan ini antara lain kinerja penganggaran dan pelaporan Covid-19, nilai epedemiologi, dan inovasi rencana tananan new normal oleh Pemkot Palembang,” ungkap Dewa.
Sedangkan peruntukan dana insentif ini digunakan untuk menangani dampak Covid-19 dalam bentuk kegiatan guna mendorong perekonomian daerah seperti pemberdayaan UMKM dan koperasi, penanganan kesehatan dan bantuan sosial. (min)