Uncategorized

Pemkot Palembang Kampanyekan Setop Pernikahan Dini

MataPublik.com, PALEMBANG –  Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan berupaya menggalakkan kampanye “Setop Pernikahan Dini” guna mencegah terjadinya pernikahan antara anak-anak yang berusia di bawah ketentuan Undang Undang Perkawinan.

Sesuai ketentuan Undang Undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan diatur batas usia pernikahan yakni 19 tahun untuk laki-laki dan 16 tahun bagi perempuan, dan jika ada pasangan yang akan menikah usianya di bawah ketentuan itu diingatkan untuk menunda hingga batas usia tersebut, kata Sekda Palembang Harobin Mastofa, di Palembag, Jumat.

Lihat Juga  Warga Prabumulih Menghina TNI di Facebook Diserahkan Kepada Polisi

Menurut dia, kegiatan kampanye tersebut perlu terus digalakkan, jangan sampai hanya gencar dilakukan ketika muncul kasus pernikahan dini dan menjadi perhatian publik.

Kampanye Setop Pernikahan dini perlu dilakukan secara rutin sepanjang masa guna mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pernikahan di luar ketentuan UU Perkawinan, katanya.

Dia menjelaskan, pernikahan dini dilarang karena selain melanggar UU Perkawinan, pasangan remaja belum siap secara emosional dan reproduksional.

Dengan memberikan penjelasan secara terus menerus kepada masyarakat mengenai alasan dilarangnya pernikahan dini tersebut, kegiatan kampanye Setop Pernikahan Dini di Kota Palembang cukup efektif.

Lihat Juga  DPC AJO Indonesia Pagaralam  Segera Dilantik

Kegiatan kampanye tersebut sejauh ini berjalan cukup efektif, karena belum ditemukan kasus pasangan remaja putra dan putri di Bumi Sriwijaya ini yang menjadi pembicaraan publik karena akan melakukan pernikahan dini.

Untuk lebih menggalakkan kegiatan kampanye tersebut, pihaknya akan memaksimalkan peran Bidang Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (PPPAPM) turun ke kawasan permukiman penduduk, ujar Sekda. (iuy)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker