PALEMBANG

Pemkot Palembang Siapkan Posko PPKM Mikro di 107 Kelurahan

PALEMBANG – Pelaksanaan Posko Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mendapat perhatian Pemerintah kota Palembang. Terkait itu, Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda, Kamis (8/7/2021) meninjau kesiapan posko PPKM di kawasan Kelurahan 3-4 Ulu, Kelurahan 29 Ilir dan Kecamatan Ilir Barat Dua.

“Ini sesuai arahan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 serta Ketua Gugus Tugas Covid- 19 Wali Kota Palembang, bahwa pelaksanaan ini harus benar-benar berjalan dengan baik,” ujar Fitrianti.

Lihat Juga  Palembang Raih Opini WTP ke Sembilan

Ia menyebutkan Pemerintah Kota Palembang telah menyiapkan Posko PPKM Mikro di 107 kelurahan dan 18 kecamatan. “Posko ini intinya untuk memberikan informasi dan edukasi, begitu juga sosialisasi kepada masyarakat. Juga berkoordinasi dengan puskesmas dan Dinas Kesehatan.”

“Saya berharap peran serta masyarakat, terutama keterlibatan ketua RT, RW, agar posko ini benar-benar bisa diberdayakan. Kalau memang ada aduan dari masyarakat, langsung lakukan tidakan yang sifatnya pencegahan,” ujar Fitianti pula.

Lihat Juga  Kwarcab Kota Palembang Gelar Bakti Sosial Donor Darah

Fitrianti menambahkan, Pemkot Palembang tidak mengedepankan sanksi dalam penerapan PPKM Mikro ini. Pemkot menginginkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat akan penegakan protokol kesehatan untuk kemaslahatan bersama.

Sementara itu, Lurah 3-4 Ulu, Misrinah, mengatakan, pihaknya selalu melakukan kunjungan ke rumah-rumah bersama RT, Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk menyosialisasikan penerapan 5 M, memakai masker, mencuci tangan, jaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas. (mnn)

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker