BANYUASIN – Warga di Kelurahan Air Batu, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin resah dengan aktivitas galian tanah alias galian C. Kegiatan penambangan ilegal ini luput dari perhatian Pemerintah Kabupaten Banyuasin, bahkan dampak nyata dari kegiatan ini kerusakan lingkungan dan mengancam pemukiman warga longsor.
Adi Wiyono, warga setempat, menuturkan, kegiatan ini berlangsung sejak lama, bahkan warga sudah melaporkan persoalan ini ke pihak Pemerintah setempat, namun belum ada tindakan.
“ Kami sudah melapor, bahkan pihak Pemerintah sudah beberapa kali turun ke lokasi, namun aktivitas pebambangan ini masih saja beroperasi. Penambangan ini sangat dekat dengan pemukiman warga, kami khawatir terjadi longsor,” keluh dia.
Lebih lanjut, dia mengatakan, Aksi penambangan menggunakan alat berat dan beroperasi hampir setiap hari. Namun Pemerintah seakan tutup mata dengan persoalan yang dihadapi warga.
“ Dari hasil sidak oleh pihak Kecamatan Kemarin, kegiatan Penambangan galian C tersebut ilegal, tidak ada izin dari Pemerintah terkait. Namun kegiatan tersebut masih beroperasi seperti biasanya” ujar dia.
Sementara itu, Camat Talang Kelapa Arifin Nasution, belum dapat konfirmasi mengenai keluhan warga tersebut. Hingga berita ini diterbitkan (*)