Penerapan PTM di Sekolah dengan Semangat Protokol Kesehatan

PALEMBANG – Persiapan seluruh sekolah menghadapi pertemuan tatap muka (PTM) di Kota Palembang, sepertinya tidak diragukan lagi. Semangat untuk mengadakan kegiatan belajar mengajar di sekolah dengan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, sudah dipatuhi oleh guru, siswa dan orang tua murid.
Seperti di Sekolah Dasar (SD) Negeri 72 Palembang, telah mempersiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk mengadakan pertemuan tatap muka. “Alhamdulillah sarana-prasarana kami sudah layak. Kami dapat melaksanakan tatap muka sejak 6 September lalu,” ujar Yanti Pratiwi SPd, Kepala Sekolah SD Negeri 72 Palembang.
Yanti menjelaskan, sekolah yang dipimpinnya itu telah ditunjuk untuk tatap muka terbatas. Masih dikatakannya, bahwa pelaksanaan sekolah tatap muka yang dilakukan di SD Negeri 72 saat ini dibagi menjadi dua sesi, dengan sesi pagi dan sore. “Kalau untuk durasi pembelajarannya lebih kurang dua jam per kelasnya,” kata Yanti.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda, Jumat (10/9.2021), memantau pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SD Negeri 72 dan SD Negeri 88 Palembang. Dalam penilaian Fitrianti, PTM di dua SD itu berjalan baik. Di mana, penerapan protokol kesehatan betul-betul diperhatikan.
Mulai dari kedatangan ke sekolah, ada fasilitas cuci tangan pakai sabun, pemeriksaan suhu tubuh dengan thermo gun, siswa memakai masker, hingga jarak belajar antarsiswa yang diatur sedemikian rupa.
“Kita bersyukur protokol kesehatan dilaksanakan dengan baik. Kita lihat tadi, begitu masuk ruangan kelas, ada siswa yang berusia paling muda, sudah menggunakan masker. Kami titip anak-anak ini untuk betul-betul dapat menjalankan sekolah tatap muka dengan protokol kesehatan yang ketat,” ujar Fitrianti, di SD Negeri 72.
Ia juga berharap tidak ada klaster penularan bagi anak-anak setelah penerapan protokol kesehatan saat PSTM ini. Fitrianti juga mengatakan, penerapan PTM di Palembang bisa dilakukan karena status zonasi Covid-19 Palembang semakin membaik. Palembang kini berada di zona kuning, PPKM turun dari level 4 menjadi level 3.
“Sesuai Instruksi Mendagri Nomor 41, untuk kota Palembang telah dapat melaksanakan sekolah tatap muka. Tetapi, tentu dengan catatan-catatan protokol kesehatan, dan ruang kelas juga tidak boleh lebih dari 15 orang,” kata Fitrianti.
Meski begitu, Fitrianti menegaskan, jika terjadi penularan di lingkungan sekolah, Pemkot Palembang akan mengambil tindakan. “Sekolah yang terjadi penularan akan kita tutup. Terkait vaksinasi pelajar SD, Fitrianti mengatakan, itu hanya untuk pelajar yang berusia 12 tahun plus 2 hari,” ujarnya. (dnn)