MataPublik.co, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang terus meningkatkan penerimaan pajak bumi dna bangunan. Penerimaan Pemerintah Kota Palembang, dari pajak bumi dan bangunan (PBB) hingga September 2018 masih rendah atau belum sesuai dengan target.
Berdasarkan data, hingga kini penerimaan dari PBB tercatat Rp65 miliar atau sekitar 35 persen dari target yang ditetapkan Rp190 miliar, kata Sekda Palembang Harobin Mastofa, di Palembang, Rabu.
Pihaknya berupaya mendorong masyarakat yang memiliki kewajiban membayar PBB untuk segera membayar pajak tersebut di bank yang ditunjuk.
Menurut dia, penerimaan pajak tersebut sangat diharapkan bisa terealisasi sesuai dengan target yang diharapkan untuk digunakan membiaya proyek pembangunan dan program peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Untuk meningkatkan penerimaan PBB, pihaknya mendorong aparat pemerintah daerah di tingkat kecamatan dan kelurahan melakukan pendekatan kepada masyarakat untuk membayar pajak tersebut, kata Sekda.
Sementara sebelumnya Kepala Dinas Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Palembang Shinta Raharja menjelaskan bahwa target penerimaan dari 11 pajak daerah 2018 ini sebesar Rp703 miliar.
Tingginya target penerimaan pajak yang ditetapkan tahun ini didorong keberhasilan penerimaan pajak 2017 mencapai Rp680 miliar dari target Rp638 miliar atau mengalami surplus sekitar Rp42 miliar.
Perkembangan penerimaan pajak daerah tersebut secara umum sesuai dengan target yang diharapkan, hingga bulan ini telah mencapai Rp412 miliar, kata Shinta. (iuy)