Pengadaan Barang dan Jasa Harus Transparan, Terbuka dan Kompetitif
MataPublik.co, PALEMBANG – Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang melaksanakan pelatihan kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di lingkungan pemerintah kota Palembang.
“Sasaran diklat ini terwujudnya PPTK yang memiliki wawasan pengetahuan dan skill yang baik dalam manajemen kontrak dan penyelesaian sengketa,” kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Palembang, Sulaiman Amin, usai membuka acara pelatihan manajemen kontrak dan penyelesaian sengketa bagi PPTK, di Aula BKPSDM Palembang, Senin (8/4).
Pelatihan ini, kata Sulaiman, sejalan dengan peraturan presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 pasal 4 tentang Pengadaan Barang dan jasa. “Tujuannya untuk melaksanakan barang dan jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan. Diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi dan penyedia,” Sulaiman menyebutkan.
Pelaksana tugas Kepala BKPSDM Kota Palembang, H Effendi S.Sos, melalui Ketua Pelaksana, Alan Guneri, menjelaskan, pelatihan ini diikuti 80 peserta dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ia menyebutkan, pelatihan ini sangat penting, untuk meningkatkan kualitas dan memperkuat kapasitas kelembagaan dan Sumber Daya Manusia (SDM) pengadaan barang dan jasa. “Sehingga mereka mampu melaksanakan pengadaan barang dan jasa yang lebih transparan, terbuka dan kompetitif, serta terhindar dari keliruan ataupun kesalahan,” kata Alan.
Ia berharap, kegiatan ini dapat memberikan pemahaman dan kemampuan bagi peserta. Mulai dari perencanaan pengadaan sampai selesainya pekerjaan yang terdiri dari tahapan perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian, penadatangan kontrak/perjanjian, serta melaporkan dan menyerahkan hasil. (iuy)