POLITIK

Pengawas TPS Ujung Tombak Pengawasan

Pengawas TPS diharapkan mampu bekerja maksimal mengawal demokrasi.

MataPublik.co, PALEMBANG- Sebanyak 2800 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) bakal dilantik. Pelantikan dilakukan secara bertahap mulai Minggu (3/6) hingga Selasa (5/8) langsung oleh Ketua Panwaslu Kota Palembang, secara bertahap ditiga tempat dan waktu yang berbeda.

Turut hadir dalam pelantikan PTPS tersebut Anggota Komisioner Panwascam masing-masing kecamatan. Ketua Panwaslu Kota Palembang, Taufik SE Msi mengatakan, sebelum dilantik pihaknya telah membuka pendaftaran penerimaan PTPS selama satu minggu. Dimulai sejak 21 sampai 27 Mei 2018. Pembentukan PTPS sesuai dengan jumlah TPS di Kota Palembang yang akan ditempatkan sesuai dengan jumlah TPS yang tersebar di seluruh kecamatan dan kelurahan.

“Penerimaan peserta sudah dilakukan berdasarkan ketentuan, salah satunya yakni peserta pengawas harus berdomisili sesuai lokasi TPS yang akan diawasi. Nantinya akan dilakukan bimtek terkait peranan dan tugas PTPS,” ujar Taufik.

Lihat Juga  Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024

Lebih lanjut Taufik menjelaskan, PTPS merupakan jajaran pengawas paling bawah yang mulai ada pada Pemilu serentak, baik pilkada maupun pilgub 2018 di Kota Palemnbang. Secara tidak langsung mereka merupakan ujung tombak pengawasan yang diharapkan mampu bekerja maksimal mengawal demokrasi,” imbuhnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh, Darsi Elyanto SPd Komisoner Panwaslu Kota Palembang. Ia berpesan agar seluruh Pengawas TPS yang telah dilantik benar-benar bisa menjalankan tugas sebaik mungkin. Sesuai dengan sumpah jabatan yang telah dibacakan.

“Pengawas TPS adalah bagian dari Panwaslu dan Bawaslu. Untuk itu, sebagai penyelenggara pemilu kita harus kompak satu sama lain dalam mensuskseskan pemilu mulai dari hari ini hingga selesai,” ungkapnya.

Lihat Juga  Harga Minyak Mentah Dunia Merosot Hampir Tiga Persen

Dia berharap anggota PTPS yang telah dibentuk memiliki kredibilitas, integritas, dan kompetensi yang baik. Termasuk mampu menjaga independensi dan netralitas. Tujuan pembentukan PTPS yakni supaya pilkada dan pilgub di Kota Palembang bisa berjalan sesuai peraturan.

“Kita harus berani menegur dan melaporkan jika terdapat pelanggaran. Apabila anggota PTPS berani melaporkan segala bentuk kecurangan tentunya proses pemilukada di Kota Palembang ini akan berjalan dengan aman dan lancar serta adil. Jangan sampai kita selaku penyelenggara condong kepada salah satu calon. Lakasankan tugas sesuai amanah dengan rasa penuh tanggungjawab,” tandasnya. (and)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker