BANYUASIN

Ditegur Pemkab dan DPRD, Pengusaha Galian tak Bergeming

 

 

BANYUASIN – Meski sebelumnya Pemerintah Kabupaten Banyuasin menutup secara resmi aktivitas galian C di Kelurahan Air Batu, namun pihak pengusaha galian tanah urug tak bergeming dengan teguran Bupati Banyuasin tersebut.

 

Bahkan, setelah dilakukan penutupan oleh Bupati Banyuasin, juga para wakil rakyat melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) terkait masih beroperasinya galian C tersebut.

 

“ Ya mas dua lembaga negara susah melakukan upaya penutupan, pihak Pemkab Banyuasin dan pihak DPRD Banyuasin, akan tetapi teguran tersebut tak didengar oleh pengusaha galian C yang berada di pemukiman penduduk itu,” kata Rizal warga setempat.

 

Lihat Juga  KNPI Dikukuhkan, Askolani Harapkan Pemuda Kawal Pembangunan

Sehari setelah Dewan melakukan sidak ke lokasi, keesokan harinya pengusaha galian masih tetap melakukan aktivitas seperti biasa.

 

“ Masih beroperasi mas, bahkan alat berat masih melakukan aktivitas bongkar muat tanah urug menggunakan kendaraan truk bertonase berat,” kata dia.

 

Sementara itu Darul Qutni SE, Anggota DPRD Banyuasin, menyangkan sikap pengusaha yang tidak mengindahkan teguran dari Pemerintah dan DPRD Kabupaten Banyuasin.

 

Lihat Juga  Peresmian RS Pratama, Bupati Banyuasin Menandatangani Batu Prasasti

“ Kami minta kepada Pemerintah Kabuoaten Banyuasin mengambil langka hukum. Karena ada rusaknya lingkungan. Maka dari Komisi III meminta kepada Pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk bersungguh – sungguh menegakkan aturan, dan menutup kembali aktivitas galian C tersebut.



“ Komisi III, sangat mendukung Pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk menutup aktivitas galian di Kelurahan Air Batu, karena galian tersebut berdampak pada lingkungan warga. Beberapa tiang listrik dan dinding warga roboh akibat aktivitas tersebut,” harap dia. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker