NASIONAL

Periode Jabatan Presiden Diperpanjang, Buka Peluang Otoriter

MataPublik.co, Jakarta Kehadiran partai oposisi dinilai penting untuk menolak wacana presiden tiga periode melalui amendemen UUD 1945. Karena itu, peran partai oposisi sangat strategis untuk mencegah sistem pemerintahan yang otoriter melalui perpanjangan periodisasi presiden.

Di lain sisi, wacana sistem pemilihan presiden (pilpres) lewat MPR juga kembali mengemuka. Dua isu ini dianggap membahayakan demokrasi di Indonesia. Karena itu, oposisi sangat diperlukan.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Lola Ester menyerukan agar masyarakat menolak pemilihan presiden dan wakil presiden melalui MPR dan menolak perpanjangan masa jabatan presiden. “Ketika kepala negara bisa diperpanjang lebih dari dua kali, itu memastikan bahwa peluang otoriter akan terjadi,” kata Lola dalam PKSMuda Talks di Kantor DPP PKS, kawasan Jakarta Selatan, Jum’at (29/11).

Lihat Juga  BNN Buru Kurir Jaringan Sabu eks Politikus NasDem

 Ia menyatakan, wacana tersebut selain memacu lahirnya rezim otoriter juga sangat kontraproduktif dengan amanat demokrasi Indonesia. “Itulah kenapa jadi penting suara oposisi agar wacana ini tidak dilanjutkan,” ujarnya.

Senada, Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Fathul Bari menyebut wacana perpanjangan periode masa jabatan presiden dan wakil presiden melalui amendemen UUD 1945 sebagai kemunduran demokrasi. PKS, kata dia, sebagai partai yang lahir dari rahim reformasi, menolak hal itu dimasukan kedalam konstitusi. “Jika itu terjadi, kita malah menjadi setback, ada kemunduran demokrasi,” katanya.

Lihat Juga  PWI Pusat Kembali Melanjutkan Program UKW Gratis PWI se-Indonesia

Menurut dia, sikap penolakan PKS terhadap periodisasi masa jabatan Presiden dan Wakil seiring dengan sikap penolakan PKS terhadap wacana amendemen konstitusi. Ia menyatakan, PKS tegas menolak amendemen konstitusi walaupun wacana ini digulirkan harus berdasarkan kehendak rakyat.

“Saat ini belum ada hal-hal yang sangat mendesak (amendemen), apalagi isu amandemen GBHN (garis-garis besar haluan negara) sudah terakomodir dalam RPJP (rencana pembangunan jangka panjang),” ujarnya. (aza)

 

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker