PALEMBANG

Permudah Layanan Administrasi, Sidemang Uji Coba di 34 Kelurahan

MataPublik.co, PALEMBANG – Guna mempermudah pelayanan administrasi, aplikasi Sistem Informasi Administrasi Online Masyarakat Kota Palembang (Sidemang) diuji coba di 34 kelurahan. Sehingga masyarakat dapat mengakses melalui internet, tanpa  perlu lagi datang ke kelurahan ataupun kantor pelayanan lainnya.

Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Palembang, Yanuarpan Yani, Sidemang merupakan menu ke-29 dalam aplikasi Halo Palembang yang beberapa waktu lalu telah diresmikan. Masyarakat hanya perlu mendownload Halo Palembang di playstore dan membuka menu Sidemang.

“Pelayanan Adminiatrasi bisa dilakukan di Sidemang. Tahap awal ini dilakukan uji coba untuk pelayanan di kelurahan. Jadi dengan aplikasi ini warga tidak perlu lagi datang ke kantor lurah misalnya untuk izin usaha dan lainnya. Sudah bisa langsung print sendiri dan itu sah,” ujarnya usai pembukaan sosialisasi Sidemang, Jumat (27/9/2019).

Lihat Juga  Tempat Ibadah Mulai Dibuka Harus Kantongi Surat dari Gugus Tugas

Yanuarpan menyebutkan, uji coba pertama ini dilakukan di 34 kelurahan dari lima kecamatan di Palembang yakni Ilir Timur I, Ilir Timur II, Kalidoni, Bukit Kecil dan Ilir Barat I. Kominfo akan melakukan pendampingan terhadap Sumber Daya Manusia (SDM) di kelurahan. “Kita siapkan dua hingga lima orang untuk mendampingi SDM di kelurahan. Dari uji coba ini akan dievaluasi dan ditemukan apa permasalahan lainnya,” kata dia.

Dia menambahkan, selain SDM harus melek teknologi, internet di kantor lurah juga harus mendukung. Diharapkan 2020 nanti 107 kelurahan dari 18 kecamatan sudah terintegrasi dengan Sidemang ini. “Dengan aplikasi masyarakat / pemohon pelayanan bisa melihat sampai mana berkas yang mereka ajukan. Apakah sudah ditindaklanjuti atau belum. Dengan ini juga kinerja pegawai bisa dievaluasi,” katanya.

Lihat Juga  Rapat Paripurna DPRD Sumsel Dengarkan Pemandangan Umum Fraksi

Mengingat tidak semua masyarakat memiliki smartphone dan mengerti kemajuan teknologi, maka warga masih bisa datang ke kelurahan dan OPD pelayanan lainnya untuk pelayanan administrasi ini. “Ini tujuannya mendekatkan pelayanan kepada warga, terutama yang rumahnya jauh dari tempat pelayanan. Tapi kalau yang tidak bisa, bisa langsung datang,” tutupnya. (imn)

 

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker