Petani Peras Keringat, Dana Serasi Telang Sari Dipinjam Kontraktor

BANYUASIN – Dugaan penyalahgunaan dana Selamatkan Rawah Sejahterakan Petani (Serasi) tahun anggaran 2019 di Desa Telang Sari, Kecamatan Tanjung Lago, Banyuasin kembali dipertanyakan, Pasalnya dana ratusan juta tersebut dipinjam pakai oleh pihak ketiga (Kontraktor).
KD, salah satu pejabat setempat, ketika dikonfirmasi awak media, membenarkan informasi tersebut, anggaran Serasi itu dipinjam oleh pihak kontraktor ratusan juta rupiah. Hal itu menyebabkan adanya keterlambatan penyelesaian pembangunan sawah yang ditargetkan Pemerintah Kabupaten Banyuasin.
“ Ya, mas. Pada saat finishing pengerjaan sawah tersebut petani kewalahan, karena anggaran tersebut digunakan oleh pak Agus salah satu kontraktor alat berat. Bermasalah dan pada akhirnya pihak UPKK mencari solusi berupa hutang bangunan ke toko bangunan, sehingga pengerjaan lahan sawahnya 532 Hektar rampung dikerjakan,” kata pria berkumis ini, ketika ditemui awak media, beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut dia menjelaskan, pihak Dinas Pertanian dan Unit Pengelolaan Keuangan dan Kegiatan (UPKK) Serasi mengetahui persoalan pinjaman uang ke kontraktor alat berat tersebut.
“ Pak Sarjono sebagai Kabid di Dinas Pertanian dan Pak Ateng selaku Konsultan mengetahui dan menyetujui pinjaman uang tersebut,” kata dia.
Jika dilakukan cek fisik pembangunan dan alat pertanian serta mesin. Program Serasi sudah dilakukan pemeriksaan.
“ Secara kasat mata pengerjaan program serasi sudah selesai baik pembangunan hingga laporan. Namun dibalik hal tersebut ada persoalan besar dana yang digunakan pihak ketiga belum dikembalikan. Meminta pihak penegak hukum segera mengusut tuntas persoalan tersebut hingga ke akar akarnya. Sehingga apa yang menjadi program pemerintah dapat berjalan dengan semestinya,” tegas dia.
Sementara berita ini dipublikasikan, Belum mendapat konfirmasi dari pihak bersangkutan (*)