POLITIK

PKS Geber Realisasikan Janji Kampanye

MataPublik.co, PALEMBANG – Fraksi PKS DPR, akan menggeber kerja fungsi legislasi dengan merealisasikan janji-janji kampanye PKS dengan mengajukan atau merevisi sejumlah aturan, yaitu tentang perlindungan ulama dan simbol-simbol agama, SIM seumur hidup, bayar pajak kendaraan roda dua cukup sekali, dan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) 8 juta ke bawah.

PKS juga menggenjot penyelesaian RUU Kewirausahaan Nasional yang murni diusulkan Fraksi PKS, selain sejumlah RUU inisiatif baru lainnya. “Fraksi PKS juga berkomitmen untuk lebih aktif menjaring aspirasi rakyat baik melalui forum terbuka maupun penerimaan aspirasi yang semakin intensif waktunya setiap pekan,” kata Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini, Kamis (5/12).

Lihat Juga  Bawaslu Rilis Data Terbaru, Hasilnya Mengejutkan

“Jika periode lalu kita buka Hari Aspirasi Rakyat sehari tiap pekan, maka periode sekarang menjadi dua hari sepekan tiap Selasa dan Jum’at,” imbuhnya.

Menurut koordinator Fraksi PKS seluruh Indonesia ini, Rapat Kerja Nasional ini bertujuan menyamakan langkah Fraksi PKS. Ini dalam rangka mengokohkan dan meningkatkan produktivitas dewan pusat hingga daerah untuk kepentingan rakyat.

“Untuk itu kita akan optimalkan ruang dan peran di legislatif untuk menghadirkan undang-undang dan perda, politik anggaran dan pengawasan yang kuat berpihak pada rakyat,” ujarnya.

Lihat Juga  MK Tolak Gugatan Paslon Dodi - Giri

Jazuli dan jajaran Fraksi PKS pusat hingga daerah mengajak partisipasi dan kolaborasi rakyat dan semua elemen yang ada di masyarakat untuk menggunakan pikiran dan mulut anggota dewan PKS. Ini ntuk menyuarakan kepentingan dan harapan mereka.

“Rakernas Fraksi PKS se-Indonesia ini akan merekomendasikan arah kebijakan, target dan program yang istimewa untuk rakyat. Kita tidak menyiakan kesempatan di luar pemerintah untuk lebih dekat bersama rakyat serta lebih konstruktif dalam mengkritisi kebijakan pemerintah,” ujar dia. (aza)

 

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker