Uncategorized

Polda Musnahkan Barang Bukti Narkotika

MataPublik.co, Palembang – Polda Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti Narkotika terdiri dari Narkotika Golongan 1 sebanyak 8,322,29 gram di halaman Gedung Pertemuan RM. Sri Melayu Jalan Demang Lebar Daun Palembang.

“Pemusnahan barang bukti Narkotika ini hasil ungkap kasus Ditres Narkoba Polda Sumsel Selatan pada bulan Februari 2019 dari 5 laporan Polisi dengan 11 orang,” kata Kabag Wassidik Dit Res Narkoba Polda Sumatera Selatan yang juga Ketua Pelaksana Imran Gunawan, SH sekaligus Ajun Komisaris Besar Polisi di Palembang, Selasa (12/3/2019).

Ia menjelaskan pelaksanaan barang bukti Narkotika ini hasil Pengungkapan kasus Ditres Narkoba Polda Sumsel dan Satres Narkoba Polresta Palembang.

Menurutnya untuk tersangka tersebut berjumlah 14 tersangka mengedarkan barang bukti Shabu.

Lihat Juga  Sri Mulyani Akui Pertumbuhan Ekonomi Tidak Merata

Ia menambahkan untuk korban tersangka sendiri yakni salah satunya bernama Surya Mekkah bin Kgs. M. Zulkarnain, Tak. An. Zulholis alias Zul bin Jawani, Ismadi bin M. Said, Tsk. Syamsul Rizal bin Syarbini, Tsk. Eka Chandra Hidayatulloh dan kawan-kawan 6 Orang lainnya, Tsk. Fitria Amalia alias Vita binti Agam Sutrisna dan M. Ali bin H. Abdul Mannan, Tsk. A. Roni Sanjaya alias Anja bin Hasani.

Sementara itu Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara saat sambutannya di depan masyarakat mengaku paling pemusnahan barang bukti ini maksimum dua Minggu, selain itu pemusnahan sendiri harus disaksikan oleh semua komponen lainnya.

Lihat Juga  Prediksi Pengamat: Spanyol Lebih Superior Ketimbang Portugal

“Kami melihat sejauh ini barang bukti pemusnahan sendiri berat nya 8,3 Kg lebih, kalau untuk harga sendiri di Patok dengan jumlah uang senilai Rp. 10 Milliard,” katanya.

Ia menjelaskan untuk barang bukti sendiri tidak melihat usia karena tergantung dari pergaulan kita di masyarakat, terkadang saja SD sudah tau cara memakainya.

“Oleh sebab itu kecanduan barang bukti ini sangat mudah sekali khususnya untuk anak-anak SD dan yang lainnya,” jelasnya.

Ia menghimbau khususnya kalangan millenial jangan sampai terpengaruh oleh barang bukti ini baik Anak-Anak SD dan yang lain-lain, karena barang bukti ini sendiri sangat merusak generasi Indonesia yang akan datang. (deni)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker