Uncategorized

Polisi Tembak Mati Begal Bengis Lintas Kabupaten

Pelaku sangat meresahkan, pelaku memang sudah menjadi target polisi

MataPublik.co, PALEMBANG-  Aksi kejahatan lintas kabupaten kerap bikin resah sudah semestinya ditindak tegas. Untik itu,  Jajaran Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan,  berhasil menembak mati pelaku begal lintas kecamatan meresahkan di wilayah Kabupaten OKI.

Peristiwa baku tembak antara pelaku dan anggota polisi itu terjadi Jumat (6/7) sekitar pukul 03.00 Wib dinihari di Jalan Sepucuk Kecamatan Pedamaran Timur (petir) Kabupaten OKI. ” Anggota Satuan Reskrim kita berhasil menembak mati pelaku begal yang sangat meresahkan masyarakat, dini hari tadi. Untuk pelaku ini memang sudah menjadi target kita,” kata Kapolres OKI, AKBP Ade Harianto SH MH didampingi Kabag Ops Kompol Yuda Sik dan Kasat reskrim AKP Agus Prihardinika, saat rilis di kamar jenazah RSUD Kayuagung, Jumat (6/7).

Lihat Juga  Gubernur Janjikan Mobil Operasional PWI Sumsel

Dijelaskan Kapolres, identitas pelaku yakni GR (45), warga Desa Pedamaran Kecamatan Pedamaran OKI. Dimana dalam aksinya pelaku ini berkomplot, 2 hingga 3 orang, dengan cara menghadang korbannya di jalanan dengan menggunakan kayu. Lalu pelaku merampas harta benda berharga milik korban. ” Pelaku bersama komplotannya setiap beraksi tidak segan-segan melukai korbannya bila melawan,”ungkap Kapolres juga didampingi kanit pidum Ipda W Bhakti Dira.

Saat penangkapan pelaku ini hingga akhirnya tewas yakni terjadi baku tembak dengan anggota reskrim. Pada saat itu di jalan lurus Sepucuk pelaku bersama AC (DPO) saat ditangkap melakulan perlawanan hingga terjadi baku tembak. Dimana pelaku yang menembak anggota reskrim terlebih dahulu. ” Pelaku ini merupakan target operasi kita karena aksinya lintas Kecamatan, mulai dari kecamatan Pedamaran Timur, Pedamaran, Teluk Gelam dan Tanjung Lubuk,” terangnya.

Lihat Juga  Luhut Akui Punya Lahan Seluas 6.000 Hektare untuk Tambang Batubara

Selain itu masih kata Kapolres, aksi pelaku ini sudah ada 3 LP (laporan polisi), pelaku juga merupakan residivis dengan kasus 365 (perampokan, red) yang telah lama serta sudah pernah menjalani hukuman.

Kapolres menegaskan, Satuan reskrim Polres OKI akan menindak tegas atas pelaku begal seperti ini, karena sangat meresahkan masyarakat. Apalagi dalam aksinya selalu menggunakan senjata api rakitan untuk merampas harta korbannya. ”Dari pelaku juga diamankan barang bukti berupa senpira jenis revolver berserta amunisinya sebanyak 3 butir, kunci T dan 1 unit sepeda motor hasil curiannya,”pungkasnya. (nis/krw)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker