MataPublik.co, PALEMBANG – Ladang ganja seluas dua hektare berhasil ditemukan tim gabung Polres Empat Lawang, Sumatera Selatan, setelah menangkap dua petani yang diduga sebagai pelaku.
Kedua petani tersebut yakni Eko (35) dan Hidayat (35), tercatat sebagai warga Desa Landur, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, Sumsel. Kapolres Empat Lawang AKBP Agus Setyawan mengatakan, keberadaan lokasi ladang ganja itu diketahui berdasarkan hasil penyelidikan.
Awalnya, polisi lebih dulu menemukan ladang ganja di daerah Batu Jungul, Talang Miungan, Kabupaten Empat Lawang. “Setelah diselidiki ada ladang ganja lain, dua pelaku yang ditangkap adalah petani yang menanamnya,” kata Agus, Jumat (21/12/2018), seperti dilansir Kompas.com.
Agus mengatakan, dari lokasi setidaknya mereka mendapatkan barang bukti berupa 2.000 batang ganja yang akan siap panen dengan tinggi dua meter. Seluruh batang ganja itu pun langsung disita petugas.
“Ada beberapa pelaku lagi yang masih DPO sekarang, masih terus dikembangkan,” ujar dia. Selain itu, pria berpangkat melati dua ini menduga jika adanya lahan ganja lain di Kabupaten Empat Lawang.
“Seluruhnya berada di kawasan kaki bukit untuk akses jalannya sangat sulit. Dugaannya memang demikian, ada ladang lain. Kita masih kembangkan,” kata dia. (iuy)