OTOMOTIF

Tarif PPnBM Baru, Harga Mobil Lebih Murah

MataPublik.co, PALEMBANG – Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian tengah mengajukan skema Pajak Penjualan Brang Mewah ( PPnBM) baru. Melalui langkah itu, pajak kendaraan tak lagi dilihati dari kubukasi mesin, melainkan dari emisi yang dikeluarkan.

Semakin rendah emisi, maka akan semakin murah juga tarif pajak. Bahkan, harmonisasi ini juga memberikan insentif untuk kendaraan rendah emisi, termasuk kendaraan listrik baik yang hibrida maupun plug-in hybrid sehingga PPnBM menjadi nol persen.

Lihat Juga  Gerhana Bulan Total Terpantau Sempurna di Palembang

Apabila seperti itu, menurut Executive General Manager PT Toyota Astra Motor (TAM) Fransiscus Soerjopranoto jelas akan membuat harga mobil menjadi lebih murah dari sekarang. “Kalau sekarang ini dikenakan pajak 40 persen saja, kalau nanti dihilangkan maka otomatis harga mobil menjadi lebih murah,” ujar Soerjopranoto dilansir Kompas.com belum lama ini di kawasan Jakarta Pusat.

Pria yang akrab disapa Soerjo itu melanjutkan, sebagai contoh harga mobil Rp 100 juta, apabila rendah emisi bisa direduksi hingga nol persen, maka otomatis pajak berkurang 40 persen, sehingga banderol kendaraan rendah emisi itu hanya sekitar Rp 60 juta.

Lihat Juga  Piaggio Indonesia Perkenalkan Skutik Terbaru GTS Super 150

“Jelas hal seperti itu akan menguntungkan buat konsumen, dan juga sebagai pabrikan kami juga diberikan keringanan seperti skema ekspor atau impor yang sama-sama menguntungkan buat produsen dan konsumen,” kata dia. (iuy)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker