POLITIK

Prabowo: Status Tersangka Bachtiar Nasir Upaya Kriminalisasi Ulama

MataPublik.co, JAKARTA — Calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, mengungkapkan keprihatinannya atas penetapan status tersangka terhadap Ustaz Bachtiar Nasir. Dia menilai perlakuan aparat kepolisian terhadap mantan ketua GNPF MUI itu tak sepantasnya dilakukan.

“Dan kami anggap ini adalah upaya kriminalisasi terhadap ulama dan upaya untuk membungkam pernyataan sikap dari tokoh-tokoh masyarakat dan unsur elemen dalam masyarakat,” ujar Prabowo di kediamannya, Jalan Kertanegara IV Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/5).

Lihat Juga  Prabowo Pesan Aksi Massa 22 Mei Tidak Menggunakan Kekerasan

Dia mengaku heran atas pemanggilan Bachtiar oleh polisi. Sebab, kasus yang dituduhkan kepada sang ustaz sudah lama berlalu. Terlebih lagi, tidak ada keterlibatan Bachtiar dalam kasus TPPU yang dituduhkan.

Prabowo menduga kasus tersebut sengaja diangkat menyusul pernyataan sejumlah tokoh dalam Ijtima Ulama III di Sentul, Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Menurut dia, ada pihak yang tidak senang dengan pertemuan para ulama itu. “Kami merasa (penetapan tersangka Bachtiar) sebagai suatu tindakan sesudah pernyataan Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional III,” ucapnya.

Lihat Juga  Kampanye Akbar Prabowo-Sandi di GBK, Zikir Hingga Selawat Badar Bergema

Dia mengingatkan, Indonesia adalah negara demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan berserikat, berkumpul, dan berpendapat. Semua kebebasan itu, menurut Prabowo, termasuk hak mendasar warga negara yang dijamin konstitusi. “Bagi kami, demokrasi dan konstitusi menjamin hak setiap individu untuk menyampaikan pendapat. Ini adalah hak paling mendasar dalam setiap demokrasi,” kata dia. (aij)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker