PALEMBANG

Pemkot Segera Berlakukan Aturan Parkir di Jalan Merdeka 

MataPublik.co, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang menggelar rapat penataan parkir di sekitar Jalan Merdeka. Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat II Setda Kota Palembang, Rabu (17/7/2019).

“Hari ini kita akan menyosialisasikan penataan parkir di sekitar Jalan Merdeka, khususnya wilayah kantor wali kota. Kita ingin di sekitar Jalan Merdeka nanti bersih dari kendaraan parkir,” kata Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kota Palembang, Zuryati.

Ia menambahkan, mulai hari ini, para perwakilan OPD terkait yang mengikuti rapat akan melaporkan kepada pimpinan masing-masing terkait hasil rapat untuk ditindakkanjuti.

Lihat Juga  April, Mutasi Jabatan di Pemkot Palembang Banyak Pejabat Cemas

Zuryati mengatakan, penataan parkir ini akan mulai dilaksanakan setelah adanya sosialisasi. “Nanti kita siapkan kantong parkir di beberapa tempat dan kita sosialisasikan. Selanjutnya, kita pada tanggal 22 hari Senin nanti akan mengadakan uji coba, di tanggal 29 kita evaluasi, dan barulah di tanggal 1 agustus nanti kita laksanaan aturan itu. Kita libatkan Dishub, Pol PP, dan kepolisian.

Sementara itu, Kepala Bidang Keselamatan Transportasi dan Perhubungan, Zulkipli, menjelaskan pemerintah menyiapkan shuttle bus untuk mendukung penataan parkir di sekitar Jalan Merdeka m. “Bus ini untuk memudahkan pegawai yang bekerja di sekitar kantor wali kota ataupun tamu yang akan hadir berkunjung, ” ujar Zulkipli.

Lihat Juga  Dishub Palembang Kenalkan SIAPP Kenali Juru Parkir Liar

Ia menyatakan pihaknya tidak akan sungkan memberikan sanksi tegas bagi siapa saja yang masih melanggar aturan terkait parkir tersebut. “Kita akan adakan uji coba selama 1 minggu, kita adakan evaluasi. Nanti jika masih ada yang melanggar, akan kita tilang dan bahkan mungkin kendaraannya bisa diderek.” (imn)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker