Terkait pembatalan sepihak yang dilakukan oleh Hotel The Zuri Palembang, Presidium Gerakan Selamatkan Indonesia Sumatera Selatan (GSI Sumsel) akan mengajukan tuntutan hukum, Sabtu (01/09/2018).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh anggota Presidium GSI Sumsel Ade Indra Chaniago, MSi melalui sambungan telepon.
“Kami akan ajukan tuntutan kepada pihak Hotel The Zuri yang telah melakukan pembatalan sepihak, “ujarnya.
Lebih lanjut, Ade menegaskan tidak sepatutnya pihak hotel membatalkan sewa.
“Alasan mereka melakukan pembatalan sewa terlalu mengada-ada, tidak jelas, dan cenderung dipaksakan. Apalagi sebagai pihak yang menyewa, kami sudah membayar lunas,” tegasnya.
Sebelumnya, pihak Hotel The Zuri pada hari Jumat (31/082018) ditandatangani GM Hotel The Zuri Darwin Siahaan mengeluarkan surat pemberitahuan pembatalan sewa tempat acara seminar panel diskusi tanggal 1 September 2018, yang menghadirkan Ratna Sarumpaet dan Rocky Gerung selaku pembicara.
Dalam surat itu, pihak hotel beralasan pembatalan dilakukan sebagai upaya untuk mencegah kericuhan yang terjadi di daerah Surabaya, Pekanbaru Riau, dan Babel. (iuy)
Sampai berita ini diturunkan, saat GM Darwin Siahaan belum bisa dimintai informasi terkait pembatalan sepihak tersebut.