BANYUASIN – Rumah Sakit Dr Rivai Abdullah di Kecamatan Banyuasin I, di demo oleh puluhan massa terhimpun dalam Front Biru, terkait dugaan prosedural dalam penetapan pengadaan lelang barang dan jasa tahun 2020, pada Kamis (9/1/20).
Koordinator Aksi, Heri akrab disapa Duk, menyampaikan beberapa tuntutan kepada pihak manajemen RS Rivai Abdullah yang lebih dikenal RS Kundur, adanya dugaan penyalahgunaan prosedural dalam kegiatan lelang barang dan jasa pada proyek di tahun 2020.
“ Bahwa dalam pelaksanaan lelang barang dan jasa, adanya dugaan rekayasa oleh panitia, sehingga pemenang tender sudah dikondisikan sejak awal lelang. Hal ini tentu sangat merugikan masyarakat,” kata Duk, orasi di depan RS Kundur.
Terlebih Duk menyebutkan, Dengan demikian munculnya persaingan tidak sehat dan tidak profesional dalam pengadaan barang dan jasa.
“ Kami menilai jika dalam proses tender dilakukan tidak transparan, maka dalam pekerjaan tersebut kami nilai tidak profesional. Maka kami meminta Penegak hukum untuk mengusut perkara ini,” lugas dia ketika Orasi.
Oleh karena itu, Lanjut Heri Duk, Pront Biru meminta Kepada Dinas Kesehatan Provinsi dan Kementerian Kesehatan untuk membentuk tim guna mengusut pejabat yang diduga bermain mata dengan pihak ketiga (Kontraktor).
“ Dalam konteks ini, Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan Provinsi Sumsel, segera merekomendasikan, Panitia Pengadaan Barang dan Jasa segera dinonaktifkan, adanya dugaan penyalahgunaan jabatan. Sehingga membuat buruk dunia Kesehatan,” pungkas dia.
Hingga berita ini diturunkan, belum mendapat konfirmasi dari pihak yang bersangkutan (*)