BANYUASIN

Proyek Tanpa Ada Anggaran, Kontraktor Gelar Aksi Damai

BANYUASIN – Sejumlah kontraktor menggelar aksi damai dikantor Bupati Banyuasin, (8/1/2025). Mereka menuntut kejelasan pembayaran proyek yang telah dikerjakan.

Sekda Banyuasin Ir Erwin Ibrahim ST MM MBA IPU ASEAN Eng mengaku, selama ini Pemkab Banyuasin belum pernah menaikan lebih dari 100persen, dan pada tahun 2024 targetnya dinaikan lebih dari 100persen oleh kepala daerah sebelumnya, akhirnya Bapenda tidak tercapai target.

Kondisi ini menurutnya, bukan terjadi di Kabupaten Banyuasin saja, melainkan seluruh Indonesia, termasuk provinsi.

“Dengan tidak tercapai target, pada tanggal 30 Oktober kita sudah mengirim surat kepada OPD. Nah, kalau misalnya tidak tercapai target, untuk tidak dilaksanakan atau boleh dilaksanakan tetapi akan di SPH kan tahun 2025,” ujarnya, Kamis (9/1/2024)

Lihat Juga  PWI Datangi Polres Banyuasin, Tangkap dan Penjarakan Pelaku Penganiayaan

“Ternyata memang tidak tercapai, karena ada pendapatan HGU Pertamina itu tidak masuk sebanyak Rp120 miliar,” imbuh Erwin.

Terkait SPH, dirinya menjelaskan bahwa ada tiga surat edaran, dan terakhir surat Mendagri yang mengintruksikan ke seluruh Indonesia, bahwa bagi Kabupaten/Kota yang tidak tercapai target PAD dapat meng-SPH kan,” jadi artinya sudah sesuai aturan,” jelasnya

Lanjut Erwin, dengan terbitnya Permenkeu nomor 89 tahun 2024, Pemkab Banyuasin bakal menerima Dana Bagi Hasil sebesar Rp140 miliar di tahun 2025. Dengan demikian, seluruh kontrak yang di SPH, akan dilunasi pada APBD Perubahan tahun 2025.

Lihat Juga  Kepulan Asap Menyelimuti Mulutnya, Anak 3,5 Tahun Ini Kecanduan Rokok

“Karena terbitnya Permenkeu diujung tahun, sementara pembahasan dengan DPRD pada bulan November, jadi pembayaran akan dilaksanakan pada Perubahan,” pungkasnya.

Sebelumnya, aksi bersama para kontraktor menyampaikan tuntutan meminta kejelasan pembayaran proyek yang telah mereka kerjakan. Mereka mengaku telah ditagih oleh para pekerja untuk pembayaran upah.
Selain itu, mereka juga mempertanyakan alasan Pemkab Banyuasin menganggarkan proyek tanpa adanya kesediaan dana dan meminta agar Pj Bupati Banyuasin mengevaluasi sistem tata kelola keuangan BPKAD Banyuasin. (mnn)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker