PALEMBANG

PSBB Berakhir, Pemkot Terapkan Disiplin Protokol Kesehatan

 PALEMBANG – Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) Kota Palembang tahap kedua telah selesai dan digantikan dengan penegakan disiplin protokol kesehatan. Hal tersebut diungkapkan Walikota Palembang Harnojoyo, Rabu (17/6/2020).

Penerapan PSBB di Palembang sendiri telah dilakukan sejak 20 Mei, dilanjutkan tahap kedua 3 Juni dan berakhir 7 Juni ini. Selama penerapan itu, status Palembang saat ini berubah menjadi zona orange dari zona merah. PSBB dimaksud untuk menghindari penyebaran Covid-19.

Lihat Juga  Ngurus Perizinan di Layanan Teradu Satu Pintu, Anti Bosan

Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, di zona orange ini ada pembatasan dengan pemberian kelonggaran. Kecuali beberapa sektor yang mengacu kepada aturan pemerintah pusat dengan mengedepankan protokol kesehatan seperti tempat ibadah, moda transportasi, juga pendidikan.

“PSBB tahap kedua selesai tadi malam, kemudian digantikan dengan penegakan disiplin protokol kesehatan, kita memberikan kelonggaran-kelinggaran,” katanya.

Dengan kelonggaran yang diberikan ini, maka tempat hiburan, mall bisa dibuka kembali dengan protokol kesehatan. “Tidak lagi pembatasan, maka bisa beroperasi seperti biasa,” katanya.

Lihat Juga  Harnojoyo: Dukung Program untuk Sumsel Lebih Maju

Meski tempat hiburan dan mall bisa operasional kembali seperti semula, tetapi ojek online (Ojol) tetap dibatasi. Selain itu juga kegiatan belajar mengajar secara tatap muka belum bisa dilakukan dan tetap sistem daring. “Ojek online untuk untuk pengangkutan orang tetap tidak bisa, kendaraan umum tetap dibatasi. Sedangkan kendaraan pribadi, suami istri dan keluarga boleh berdekatan,” katanya. (nim)

 

 

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button