Rakerda ASPEKINDO dan Musda ASDAMKINDO Sumsel Membangun Sinergi Pemerintah dengan Pengusaha Jasa Konstruksi

PALEMBANG – Rapat Kerja (Rakerda) Asosiasi Pengusaha Konstruksi Indonesia ( ASPEKINDO ) Sumsel dan Musda ASDAMKINDO Sumsel di Hotel Swarna Dwipa Palembang, Selasa 21 Januari 2025, berlangsung khidmat dan lancar. Kegiatan itu diikuti peserta dari pengurus kabupaten/kota se-Sumsel.
Dalam kesempatan itu, juga dilakukan MoU antara Ketua ASPEKINDO Sumsel Wiratama Yudha ST SE dengan H. Irwansyah, S.E., M.M., CRGP Direktur Utama PT Jamkrida Sumsel (Perseroda).
Ketua panitia Wiratama Yudha ST, dalam sambutannya mengatakan, Rakerda ASPEKINDO Sumsel dilakukan sebagai bentuk dukungan asosiasi kepada pemerintah daerah, sehingga dicapai tujuan yang di inginkan demi kepentingan daerah.
ASPEKINDO sudah betul-betul siap secara SDM dan siap juga secara aturan atau regulasi yang seharusnya menjadi acuan pokok sesuai dengan Undang-Undang yang ada.
Ketua umum ASPEKINDO Pusat diwakili Sekretaris Umum Erwan Tanrigau dalam sambutannya mengatakan, ASPEKINDO bertujuan untuk mewujudkan anggota dan masyarakat jasa konstruksi yang tangguh, jujur, bertanggung jawab, professional, efisien, serta berdaya saing yang kompetetif dalam pasar nasional dan internasional.
ASPEKINDO juga menciptakan peluang perolehan keunggulan daya saing dalam meraih peluang pasar dengan basis efisien yang beretika professional dan memiliki keunggulan kompetensi didalam masyarakat usaha jasa konstruksi dalam iklim beretika bisnis sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan berlaku.
ASPEKINDO juga ada program kemitraan yang sinergis dengan pemberi kerja pada umumnya dan instansi pemerintah pada khususnya, baik tingkat nasional maupun di tingkat propinsi, kabupaten/kota.
Sementara Pembina ASPEKINDO Sumsel Herman Deru diwakili Kadis Perkim Sumsel melalui Mualimah Agustini Kabid Kontruksi Dinas Perkim Sumsel mengatakan, tata kelola proyek kontruksi dewasa ini berkembang menjadi semakin kompleks karena semakin banyak pihak yang berinteraksi di dalamnya.
Selain itu juga perlu adanya pertanggung jawaban dari penyedia jasa konstruksi kepada pemerintah sebagai pemegang kekuasaan dan perizinan ataupun dari pemerintah kepada penyedia jasa konstruksi itu sendiri.
Lebih jauh, pengembangan infrastruktur yang terkelola dengan baik, memungkinkan masyarakat memperoleh kehidupan yang berkualitas serta memiliki interaksi sosial yang baik.
Aktifitas pengembangan infrastruktur diharapkan menyerap tenaga kerja secara signifikan, sehingga dapat mengurangi tingginya tingkat pengangguran. (rel)