Rakerprov KONI Sumsel 2024, Pimpinan Sidang Melarikan Diri, Sidang Baru Memasuki Pleno V dari VIII Pleno
PALEMBANG – Rapat Kerja KONI Sumatera Selatan yang dilaksanakan 6 – 7 Desember 2024 dengan tema “Melalui PORPROV XV 2025 Bergerak Cepat Menuju PON XXII 2028” berakhir dengan Pimpinan Sidang meninggalkan persidangan.
Sejak hari pertama RAKERPROV KONI SUMSEL di buka oleh pimpinan sidang (WAKETUM Ariyanto, SEKUM Tubagus Sulaiman, KABID PERLENGKAPAN Jauhari) terjadi hujan interupsi, dimulai dengan Ketua Umum Cabor IODI, Bung Suparman Romans, Ketua Umum Cabor PSAWI Bung Lidayanto, Sekretaris Umum Cabor PSAWI Cik Naya, Bung Raimar Cabor PGI, Sekretaris KONI Kota Palembang Bung Rubi Indiarta serta peserta lainya seperti bung Lirman KETUM cabor Muaythai, serta SEKUM cabor SQUASH Wastu Widya.
Interupsi tersebut meminta agenda/materi RAKERPROV tidak saja hanya membahas PROPROV SUMSEL XV Tahun 2025, tetapi juga membahas agenda/materi laporan pertanggung jawaban Kinerja KONI SUMSEL setahun terakhir dan Pandangan Umum peserta RAKERPROV SUMSEL.
Atas keinginan peserta RAKERPROV, awalnya Pimpinan Sidang keberatan atas usulan tersebut (bahkan ada yang meminta penggatian Pimpinan Sidang), hingga akhirnya Keputusan diserahkan ke peserta (KONI Kab/Kota dan PENGRPOV CABOR) dengan cara Voting Secara tertutup dengan pilhan SETUJU atau TIDAK SETUJU ditambahkan dua agenda/materi dimaksud.
Dari voting tertutup, diperoleh suara 12 KONI Kabupaten/Kota SETUJU dan 5 KONI Kabupaten/Kota TIDAK SETUJU, sementara suara dari PENGPROV CABOR 44 CABOR SETUJU dan 14 CABOR TIDAK SETUJU.
Sidangpun menetapkan agenda/materi laporan pertanggung jawaban Kinerja KONI SUMSEL setahun terakhir dan Pandangan Umum peserta RAKERPROV SUMSEL yang akan di bahas pada hari Kedua RAKERPROV KONI SUMSEL 7 Desember 2024.
Memasuki hari kedua sidang RAKERPROV KONI SUMSEL yang di pimpin oleh sidang Ariyanto, Tubagus Sulaiman, dan Lagan), diawali dengan Paparan perwakilan KONI Pusat tentang PORPROV, dilanjutkan dengan Paparan perwakilan calon tuan rumah PROPROV SUMSEL XV Tahun 2025, KONI Kabupaten Musi Banyuasin dan KONI Kota Palembang serta penyampaian Laporan Kinerja KONI SUMSEL.
Paska penyampaian Laporan Kinerja KONI SUMSEL interupsi dari sebagian peserta mulai terjadi, hal ini disebabkan Pimpinan Sidang menghianati ketetapan sidang hari pertama dengan tidak memberikan kesempatan peserta membacakan pandangan umumnya atas Laporan Kinerja KONI SUMSEL.
Dikarenakan begitu besarnya tuntutan peserta RAKERPROV KONI SUMSEL untuk membacakan Pandangan Umumnya dan ada kekhawatiran Pimpinan Sidang MENOLAK Laporan Kinerja KONI SUMSEL, akhirnya Pimpinan Sidang meninggalkan persidangan RAKEPROV KONI SUMSEL tanpa rancangan/ketetapan keputusan apapun padahal sidang baru memasuki Pleno V dari VIII Pleno yang ada di Jadwal. (Alf-KD)