PALEMBANG

Rakyat Jangan Dibawa ke Pengadilan atau Ranah Hukum karena Tak Punya Uang dan Deking

PALEMBANG – Pengajuan penerbitan sertifikat lahan yang berlokasi di RT 30 kelurahan Karyajaya kecamatan Kertapati Palembang yang diajukan PT Wahana Bara Sentosa mendapat protes dari warga Antoni Rois ke BPN Ogan Ilir.
Hal itu disampaikan Antoni Rois kepada wartawan dalam jumpa pers, kemarin.
“Saya sebagai pemilik lahan yang sah diatas bidang tersebut berlokasi di RT 30 kelurahan Karyajaya kecamatan Kertapati Palembang,” tegas Antoni Rois.
Menurut tokoh pemuda Sumatera Selatan ini, ada keanehan saat pengajuan proses penerbitan sertifikat lahan tersebut yakni lokasi bidang tersebut dimasukkan ke Desa Soak Bato kecamatan Indralaya Utara kabupaten Ogan Ilir.
“Padahal lokasi bidang tanah tersebut wilayah Karyajaya kecamatan Kertapati Palembang,”tegasnya.
Dalam mengajukan protes Antoni Rois menyertakan bukti kepemilikan tanah berupa denah lokasi tanah kebun sawah yang diketahui oleh camat Seberang Ulu 1 Palembang, akta pelepasan hak nomor 51/PT/SU I/1999 tanggal 23 November 1999 diketahui camat Seberang Ulu I sekarang menjadi Kecamatan Kertapati Palembang, akta pengoperan Nomor 361/APH/SU I/1999 tanggal 31 Desember 1999 yang diketahui Camat Seberang Ulu I Palembang sekarang kecamatan Kertapati Palembang, akta pengoperan Nomor 306/APH/SU I/1999 tanggal 23 November 1999 yang diketahui Camat Seberang Ulu I Palembang sekarang kecamatan Kertapati Palembang.
“Rakyat jangan dibawa kepengadilan atau ke ranah hukum karena rakyat tak memiliki uang dan deking,” tegas Antoni Rois.
Dikatakannya, anggota ormas Pejuang Siliwangi Indonesia kecamatan Kertapati Palembang sangat mengetahui lokasi tersebut dan berhak untuk menjaga perbatasan wilayah baik Soak Bato maupun Karyajaya Kertapati Palembang. Apalagi wilayah RT 30 Karya jaya berdasarkan SK Presiden dan wilayah Gubernur tentang batas wilayah.
“Untuk itu, guna menghindari gejolak masyarakat yang juga memiliki lahan tersebut maka BPN sebaiknya membatalkan dan tidak meneruskan proses penerbitan sertifikat lahan tersebut. Kami mendesak BPN untuk tidak menerbitkan sertifikat dilokasi tersebut karena wilayah yang diajukan tak sesuai dengan lokasi sebenarnya,”tegas Antoni Rois lagi. (mnn)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker