Rapat Paripurna LII (52) DPRD Provinsi Sumatera Selatan Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan Reses Tahap II Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumsel
Rapat paripurna laporan reses tahap ke-2 anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (22/7), yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel, M Giri Ramanda N Kiemas, berlangsung lancar. Meski begitu, sidang yang dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel SA Supriyono, banjir interupsi berupa masukan kepada Pemerintah Provinsi Sumsel.
PALEMBANG – Dalam sidang pembukaan, Ketua Pimpinan Sidang M. Giri Ramanda N Kiemas SE mengatakan, agenda laporan reses tahap kedua ini sendiri jadwal pelaksanaannya mulai 11 Juli 2022 hingga 18 Juli 2022. Sebelumnya pada 5 Juli 2022 juga dilaksanakan pembahasan tentang pelaksanaan reses tahap kedua tahun anggaran 2022. “Hari ini (kemarin, red) akan kita sampaikan kepada DPRD dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, sebagai bahan masukan rencanarencana kerja Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan ke depan,” jelasnya.
imana tentang perubahan, menurut Giri, mengenai perubahan anggota DPRD wajib melaporkan reses di daerah pemilihan untuk menyampaikan laporan pada masingmasing daerah pemilihan. Namun dari kesepakatan kemarin, wakil dari Daerah Pemilihan VI, H Asgianto. ST., akhirnya mewakili semua dapil untuk menyampaikan pandangan atau laporan baik di hadapan anggota DPRD dan Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sumsel.
Pada kesempatan itu, Asgianto menyampaikan laporan reses tahap ke-2 secara umum. Yang nantinya setiap laporan diberikan kepada ketua pimpinan sidang paripurna DPRD Sumsel dan selanjutnya diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Sumsel. Dijelaskan Asgianto, mengawali sidang paripurna dengan agenda penyampaian hasil reses tahap ke-2, dengan menyampaikan pendahuluan berdasarkan peraturan DPRD tentang tata tertib. Hal ini bertujuan agar setiap anggota wajib melaporkan hasil pelaksanaan reses tahap ke-2.
Adapun isi dari laporan seputar permasalahan serta menyerap aspirasi masyarakat. Dengan skala prioritas bidang pemerintahan, bangunan dan insfrastruktur, kesehatan, pertanian, sarana serta prasarana. Selain itu, dalam laporan nantinya juga didapatkan kesimpulan dan saran. Proposal dan bentuk tertulis juga diharapkan dapat menjadi kajian dan selanjutnya disampaikan pada paripurna. Dalam kesempatan itu, Asgianto juga menyampaikan perlunya sinergitas dari stakeholder yang ada di masyarakat.
Sedangkan saran dari DPRD Provinsi Sumsel kepada Pemprov Sumsel adalah kiranya dari hasil kunjungan kerja dan reses daerah pemilihan (Dapil) dapat dijadikan perhatian. Bahkan bisa menjadi pertimbangan prioritas dalam skala pembangunan dalam APBD Sumsel. Sementara itu, sebelum sidang ditutup hujan interupsi saran dan masukkan kepada pemerintah bergulir. Beberapa masukan dari DPRD berdasarkan dapil. Antara lain, masih adanya angkutan batu bara yang banyak melintas di jalan kabupaten dan provinsi. Padahal sebelumnya sudah ada peraturan gubernur (pergub) yang melarang angkutan batubara menggunakan jalan protokol.
Agenda penyerahan laporan sendiri dilanjutkan dengan agenda penyerahan laporan dapil kepada pimpinan dewan. Mulai dari Dapil 1 hingga dapil 10. “Laporan ini akan kita sampaikan kepada gubernur dan laporan hasil pelaksanaaan dapat dijadikan bahan pertimbangan untuk bahan masukan perbaikan pembangunan kepada gubernur pada tahun-tahun berikutnya,” ujar Ketua Pimpinan Sidang, Giri Ramanda N Kiemas.
Sekretaris Dewan DPRD Provinsi Sumsel, Ramadhan S. Basyeban. SH. MH., dalam laporannya juga mengatakan rancangan keputusan DPRD Sumsel tentang menyampaikan hasil dan laporan anggota DPRD, berupa hasil reses merupakan pokok pikiran yang ditetapkan DPRD sebagai bahan masukan rencana kerja Pemprov Sumsel. Kedua, ini merupakan lampiran tak terpisahkan. Ketiga, oleh Pemprov Sumsel dapat ditindaklanjuti laporan hasil reses sesuai dengan UU yang berlaku. Dan keempat, keputusan berlaku dan bisa diubah apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, yang kemudian hal ini dijadikan nota kesepahaman dan ditandatangani.
Sementara itu, sebelum sidang paripurna ditutup, beberapa anggota DPRD melakukan interupsi serta masukan. Dimulai dari anggota DPRD, H Mgs Syaiful Padli ST.MM., mengatakan ada kesenjangan dunia pendidikan antara Seberang Ulu dan Seberang Ilir. “Khususnya sekolah SMA, di Seberang Ulu hanya ada sebanyak 4 sekolah. Sedangkan sekolah SMA di Seberang Ilir ada 18 kelas. Dengan jumlah penduduk 1,6 juta jiwa. Dan di SU sebanyak 600 ribu. Sudah sepatutnya SMA di Seberang Ulu ditambah,” pintanya.
Apalagi, sebut dia, keterbatasan bangku untuk duduk di sekolah negeri. Ini menambah prihatin dirinya terhadap dunia pendidikan. “Kita berharap Pak Sekda dapat menyampaikan serta mengabulkan adanya keinginan dari masyarakat,” jelasnya.
Nadia Basjir, anggota DPRD dari Dapil 1 Banyuasin, juga mengatakan bahwa Kabupaten Banyuasin merupakan daerah swasembada beras. Sayang di kabupaten tersebut pupuk bersubsidi sangat langka dan sulit didapatkan. Sementara untuk membeli pupuk non subsidi, rakyat menjerit lantaran harganya yang tinggi. “Kita juga berharap peran pemerintah,” katanya.
Hasbi Asadiki, anggota DPRD asal Musi Rawas Utara, berharap agar aparat penegak hukum dapat terjun dan memberantas serta memberangus penyebaran narkoba di wilayah hukum Musi Rawas Utara.
Rudi Hartono, anggota DPRD asal Kabupaten Lahat, mengatakan sejauh ini banyak jalan rusak. “Jalan lintas Provinsi Bengkulu dan Sumsel. Tahun lalu diusulkan Rp10 miliar. Dan tahun 2022 disetujui Rp4 miliar. Saya sampaikan kalau anggaran Rp 4 miliar, hanya bisa menutup lubang jalan saja. Sedang daerah aliran sungai perlu cor beton. Kami berharap ini jadi perhatian,” katanya.
Anggota dewan asal Pagaralam, Juanda, menyampaikan aspirasi berupa hampir satu tahun Kabupaten Lahat semakin semrawut. “Pergub belum efektif. Dan hari per hari angkutan batu bara tidak tertib. Ketika terjadi stagnasi, tidak ada petugas. Saya usulkan pergub yang dikeluarkan untuk ditegakkan, setegak-tegaknya. Sekarang sudah mulai kendor lagi,” tegasnya.
Senada juga dijelaskan anggota DPRD Dapil V, Hj Tina Malinda yang menginginkan masalah jalan cor beton Batu Kuning. Dia juga menyampaikan jalan provinsi dari Kabupaten OKU ke OKU Selatan yang sudah mulai memprihatinkan.
Selain itu, anggota DPRD Sumsel, Tamrin. M.Si., juga menyampaikan hal menonjol terkait penambangan. Dimana di desa menurutnya ada SK HGU Batubara. “Ini diketahui setelah adanya masyarakat yang akan membuat sertifikat. Sedangkan camat sendiri tidak tahu kalau sudah ada HGU tambang batu bara di Desa Kasmaran,” ungkapnya.David Hadrianto Al Jufri, menjelaskan bahwa keluhan antara lain yakni mengenai tentang kendaraan angkutan batu bara yang tidak menggunakan pajak kendaraan nomor polisi Sumsel. “Mohon ketegasan untuk dapat menertibkan. Ada ribuan kendaraan bernomor pelat luar. Padahal ini potensi untuk menambah PAD,” katanya. Begitupula jalan di Empat Lawang yang merupakan cerminan pintu masuk. Desa Simpang Perigi Tanjong Raya, Pendopo dan Pagaralam sudah sangat tidak layak. “Jadi dari Bengkulu ada problem. Jadi kita mohon dalam sidang reses mohon jadi perhatian.” urainya.
Terpisah, Sekda Provinsi Sumsel dalam wawancara singkat mengatakan, ke depan bakal menertibkan kembali kendaraan angkutan batu bara yang masih melintas di jalan umum. Hal ini seiring dengan adanya laporan dari anggota DPRD Sumsel berdasarkan hasil reses tahap II bahwa masih ada angkutan batu bara yang melewati jalan umum. “Padahal larangan tersebut sudah tertuang dalam peraturan gubernur,” katanya.
“Pergubnya kan sudah ada, tinggal pelaksanaan di kabupaten/kota-nya saja terkait izin lalu lintas dan sebagainya. Tentu ini harus ditertibkan lebih lanjut,” ujar Supriono usai menghadiri Rapat Paripurna ke-52 DPRD Sumsel. Supriono pun tidak membantah bahwa masih banyaknya angkutan batu bara yang melintas jalan umum ini karena lengahnya pengawasan. “Biasanya kalau sudah ditertibkan di awal terus didiamkan maka kendaraan ini kembali masuk dan melanggar. Ini akan kita tertibkan nanti,” pungkasnya. (Adv)