POLITIK

Rapat Paripurna LXXII, DPRD Sumsel Tetapkan Rencana Kerja (Renja) 2024 Dituangkan dalam Bentuk Penandatanganan Keputusan

PALEMBANG – DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menetapkan Rencana Kerja (Renja) tahun 2024, penatapan rencana Kerja itu dituangkan dalam bentuk penandatanganan Keputusan DPRD tentang renja dimaksud pada Rapat Paripurna LXXII (72) dengan agenda penetapan Rencana Kerja DPRD Sumsel tahun 2024, Jumat (1/9).

Rapat Paripurna dipimpin oleh ketua DPRD Sumsel; Hj. RA, Anita Noeringhati, SH, MH, didampingi oleh para Wakil Ketua DPRD Sumsel; Hj.Kartika Sandra Desi, SH, MM dan H. Muchendi M, SE, dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel; Ir. H. Mawardi Yahya serta Sekretaris Daerah; Ir. S.A. Supriono, Para Perwakilan OPD dan tamu undangan lainnya.

Lihat Juga  (Pj) Gubernur Sumsel dan Ketua DPRD Sumsel Tandatangani Keputusan Bersama terkait Raperda PT Bank Sumsel Babel (Perseroda) pada Rapat Paripurna DPRD Sumsel

Sebelum penandatanganan Renja DPRD Sumsel tahun 2024, terlebih dahulu Pimpinan menjelaskan latar belakang serta Proses pembahasan Rencana Kerja tersebut, selanjutnya tanpa dibacakan lagi anggota DPRD Sumsel yang hadir telah memahami dan menyetujui Rencana Kerja tersebut, selanjutnya digelar prosesi penandatanganan Keputusan DPRD Sumsel yang ditandatangani oleh Pimpinan Rapat sesuai Rancangan Keputusan DPRD Sumsel yang telah terlebih dahulu dibacakan oleh Sekretaris DPRD Prov. Sumsel; H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si.
Menutup Rapat Paripurna, Pimpinan Rapat atas nama pimpinan menyampaikan harapan agar Renja tersebut dapat menjadi pedoman kinerja kedepan dalam melaksanakan tugas DPRD Provinsi Sumatera Selatan. (ADV)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker